Jakarta, bimasislam— Isu standarisasi atau sertifikasi Khatib yang digulirkan oleh Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, terus dkaji dan dimatang bersama dengan berbagai elemen, khususnya organisasi massa Islam dan lembaga dakwah. Rencana program tersebut untuk merespon fenomena belakangan ini menyangkut ruang-ruang publik agama yang kurang mendukung bagi kehidupan umat beragama.
Menteri Agama, LHS dalam dialog pagi di Metro TV (30/1) menegaskan tentang pentingnya program sertifikasi/standarisasi Khatib. Beberapa argumen yang menjadi alasan pentingnya program dapat disimpulkan antara lain: Pertama, program sertifikasi bagi para dai, utamanya para khatib, sama sekali ada maksud dari pemerintah untuk intervensi ke substansi ajaran agama atau membatasi ruang gerak para khatib.
“Tidak ada maksud dari pemerintah ingin intervensi terhadap ajaran agama, atau membatasi ruang gerak khatib”, tegasnya.
Kedua, imbuhnya, landasan utama program ini bahwa esensi khutbah merupakan bagian dari asas (rukun) yang menentukan keabsahan pelaksanaan shalat jumat. Karena itu, katanya, karena khutbah memiliki kedudukan yang penting sehingga tidak dapat dilakukan oleh sembarangan orang. Esensi pokok dari khutbah berisikan nasihat-kewajiban seorang muslim penuh dengan ketakwaan dan merespon seruan Allah dengan penuh ketundukan.
“Khutbah sebagai media pembelajaran, bukan sebagai media politik praktis. Khutbah itu mengajak orang melalui nasihat dan kewajiban seorang muslim dengan takwa dan menggapi seruan Allah dengan ketundukan. Karena itu, diperlukan standarisasi kulaifikasi seorang khatib”, ujarnya.
Ketiga, seorang khatib, setidaknya, harus memenuhi kriteria keilmuan dengan istilah "dzu ilmin" (memiliki ilmu). Keempat, program ini telah dibicarakan dengan beberapa Ormas dan Perguruan Tinggi Fakultas Dakwah dan Komunikasi. Pada intinya dapat dilanjutkan dan dilakukan secara tahapan dengan kajian yang cukup serta diiharapkan program ini selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama.
(thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



