Mojokerto, bimasislam—Menjadi Penyuluh Agama Islam kini tak lagi hanya identik dengan masjlis taklim atau pengajian di masjid. Seiring dengan perkembangan zaman, kini para penyuluh terus menancapkan eksistensinya, baik melalui peningkatan kompetensi maupun sinergi program dengan instansi lain di luar Kementerian Agama. Hasilnya, kini para juru dakwah itu juga aktif melakukan pembinaan di berbagai komunitas kemasyarakatan, kepemudaan, LAPAS, dan lainnya.
Gambaran kiprah para penyuluh agama Islam ini dapat kita jumpai di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Adalah Faiz el Muttaqin, Zumrotul Uzlifah, dan Ely Yusro, tiga juru dakwah yang kini menjadi pengajar pada Lembaga Pemasyarakatan(Lapas)Kelas II Mojokerto. Ketiganya bergiliran melayani para napi yang terbagi kedalam kelompok laki-laki dan wanita. Kepada bimasislam, ketiganya bercerita betapa keberadaan penyuluhan di Lapas sangat membantu para nabi dalam mendapatkan pembinaan rohani.
“Biasanya kami mengajar baca al-Qur’an. Itu yang pokok. Lalu ada juga tentang fikih, aqidah,”tutur ketiganya.
Guna lebih mendekatkan dengan psikologis para napi, ketiganya pun menyelenggarakan konsultasi agama. Menurutnya, konsultasi ini sangat penting guna menggali berbagai masalah pribadi, sehingga informasi tersebut dapat diketahui para pengelola lapas untuk diambilkan langkah penanganan.
“Alahamdulillah pengajian Masjid at-Taubah di Lapas ini semakin ramai. Kami mendapat sambutan yang hangat dari semua pihak,”tutur Faiz dengan penuh semangat.
Cerita lain juga dituturkan Nor Abu Jamil dan Mujiono Penyuluh Agama Islam Kecamatan Pacet, Mojokertio.Menyadari pentingnya sinergi dalam pencegahan paham radikal dan komunisme, keduanya pun membangun komunikasi dengan kepolisian setempat, khususnya Polsek Polsek Pacet.
Baik Jamil maupun Mujiono, keduanya mengakui sambutan hangat dari pihak Kepolisian untuk bersama-sama melakukan langkah pencegahan dimaksud. Menurutnya, koordinasi ini sangat penting bagi kualitas bimbingan keagamaan.
“ Kami bersinergi dalam mengedukasi, membimbing dan memberikan informasi yang akurat, tepat dan benar kepada masyarakat terkait masalah nikah sirri, paham-paham radikal dna isu-isu yang berkembang dimasyarakat saat ini.Mudah-mudahan sinergitas penyuluh dan kepolisian ini bisa memberikan kontribusi positif terhadap pembangunan kehidupan masyarakat dalam beragama, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,”pungkas Nor Abu Jamil.
Pendamping Sadar Halal
Cerita bermula dari upaya Penyuluh Agama Islam Kecamatan Kutorejo, yaitu Siti Nurul Mu'alimah dan Penyuluh Non PNS bidang produk halal Miftahur Rizkiyah, saat melakukan pengajian. Keduanya mendapati terbatasnya informasi tentang regulasi halal. Setelah didiskusikan dengan sejawatnya, disepakati agar masyarakat diberikan pendampingan, edukasi dan bimbingan agar sadar akan pentingnya makanan halal.
Dari kegiatan pendampingan dan sosialisasi UU JPH ini muncullah ide untuk melakukan sertifikasi produk halal atas hasil kerja para ibu-ibu anggota pengajian.
“Akhirnya ada yang kemudian secara sadar mau mengajukan sertifikat halal bagi produk makanan yang diproduksinya. kemudian ada tanggapan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama. Kami para penyuluh kemudianmelakukan pendampingan tim dari kanwil yang melakukan verifikasi produk,” tutur Nurul kepada bimasislam.
Hasil kerja para penyuluh ini mulai menampakan hasil yang menggembirakan. Selain bantuan sertifikasi produk halal, kini lebih dari lima perusahaan mikro di Kecamatan Kutorejo telah menjadi mitra pembinaan. Diharapkan dengan adanya pendampingan dari penyuluh agama Islam dapat meningkatkan kesadaran bagi pelaku usaha akan pentingnya sertifikat halal.
(Jaja Zarkasyi-Ibnu Tsalis/foto:kemenagmojokerto)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



