Makassar, bimasislam—Keberhasilan Bimas Islam dalam melaksanakan tugas layanan dan bimbingan ditentukan oleh banyak faktor. Selain sarana dan SDM para aparatur negara, juga banyak dipengaruhi oleh partisipasi publik. Dalam hal ini, keterlibatan para tokoh agama, ormas Islam, akademisi dan masyarakat luas sangat dinanti dari mulai perumusan, pelaksanaan dan pengawasan. Oleh sebab itulah, komunikasi dua arah perlu terus dijalin agar Bimas Islam dan para tokoh agama saling memberikan masukan bagi terwujudnya kualitas kehidupan umat beragama.
Demikian disampaikan Dirjen Bimas Islam, Muhammadiyah Amin, saat memberikan arahannya pada Kegiatan Serap Aspirasi Program Bimbingan Masyarakat Islam, (9/11) Di Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Muhammadiyah menegaskan, ia dan jajarannya berkomitmen membuka pintu selebar-lebarnya bagi publik dalam berkontribusi terhadap program bimbingan masyarakat Islam.
“Kami mengundang para pejabat, penyuluh, penghulu, tokoh agama, untuk memberikan masukan bagi penguatan fungsi bimbingan masyarakat Islam. Ini penting agar program kami benar-benar sesuai kebutuhan di bawah,” ujarnya disambut tepuk tangan para peserta.
Mantan Rektor IAIN Gorontalo ini menambahkan, berbagai terobosan telah berhasil diwujudkan jajarannya. Di antaranya restrukturisasi KUA dengan penerapan ketentuan biaya nikah dan standar layanan, revitalisasi penyuluh agama Islam, pembangunan sarana balai nikah dan restrukturisasi program.
Khusus tentang KUA, sosok yang dikenal lincah ini menekankan pentingnya para pejabat Bimas Islam di seluruh tingkatan untuk memberikan pengawasan penerapan ketentuan biaya nikah. Kini tak ada lagi alasan bagi para penghulu untuk menerima biaya di luar yang telah ditentukan. Di sisi lain, layanan KUA juga harus ditingkatkan sebagai bentuk layanan prima.
Di tempat yang sama, Anggota DPR RI Amir Uskara mengapresiasi langkah Bimas Islam dalam melakukan penataan birokrasi dan layanan publik. Pihaknya terus memantau berbagai layanan pada Bimas Islam, agar fungsi agama terus dapat ditingkatkan dalam pembangunan nasional.
“Tugas kami di DPR adalah menyiapkan regulasi. Dengan Kementerian Agama kami sedang menyusun RUU tentang pendidikan pesantren dan madrasah. Namun ada kesepakatan dengan merubah menjadi RUU Pendidikan Keagamaan. Ini kesepakatan agar tidak hanya mengatur satu agama saja. Intinya kita akan mengatur Pondok pesantren dan madrasah agar disetarakan dengan negeri, fasilitas disiapkan oleh pemerintah. Ini perjuangan kita. Ini komitmen kita untuk pembangunan bidang agama,” ujarnya.
Amir kembali mengingatkan pentingnya peran para tokoh agama untuk bersama-sama menjaga kerukunan dan perdamaian.
“Bapak-bapak ini benteng NKRI. Bapak ini yang akan menjaga desa-desa dari bahaya radikalisme. Karena itu kita dorong agar Kementerian Agama terus meningkatkan kemitraan dengan ormas dan tokoh agama,” pungkasnya.
Senada dengan Amir, Bappenas yang diwakili Sularsono, menegaskan bahwa pembangunan bidang agama menjadi prioritas pembangunan nasional. Menurutnya, isu utama Bimas Islam adalah tentang penyuluh, KUA dan Zakat-Wakaf.
“Ketiganya ini penting bagi pembangunan nasional. Nah ini semua kita dorong agar ditingkatkan oleh Bimas Islam. Kita perkuat KUA, penyuluh dan pengelolaan zakat-wakaf,” tuturnya.
(Jaja Zarkasyi/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



