Banda Aceh, bimasislam—Sudah tidak diragukan lagi besarnya potensi wisata halal Provinsi Aceh. Dari objek alam, keunikan budaya, sosial masyarakat, kuliner dan banyak lagi yang lainnya. Memang sangat tepat Pemerintah menetapkan Aceh sebagai salah satu destinasi wisata halal Indonesia.
Aceh dengan kekhasannya dalam penerapan syari'at Islam untuk pengaturan kehidupan bermasyarakat, memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan. Banyak yang jadi alasan mereka menetapkan Aceh sebagai pilihan. Aceh sebagai Moslem Friendly Destination, menjadi incaran para wisatawan negara tetangga dan banyak negara lainnya.
Peluang ini sangat dibaca baik pemerintah daerah. Giatnya pembangunan Aceh pasca tsunami, sangat signifikan dengan pengembangan wisata syariah yang semakin tertata. Dalam hal ini pemerintah daerah melakukan sinergisitas terhadap pembangunan semua sektor. Sarana dan prasarana yang dibangun dirancang agar dapat mendukung program pariwisata syariah, diantaranya pusat pengembangan dan penelitian produk halal. Fasilitas pendukung ini menjadi sangat penting untuk peningkatan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat. Dibangunnya Aceh Halal Center (AHC) menjadi komitmen Pemda Aceh untuk menjadikan Aceh terdepan dalam pariwisata syariah.
AHC berperan dalam pengembangan dan penelitian produk halal. AHC sudah dibangun dari tahun 2009 namun aktif penuh pada tahun 2012. Berbagai layanan untuk masyarakat baru dapat diberikan setelah pembangunan Aceh kembali pasca tsunami 2004. bimasislam berkesempatan menggali lebih jauh informasi tentang AHC dari salah seorang penggiat produk halal di Aceh, Deni Chandra, Kepala Laboratorium LPPOM MPU Aceh.
Deni menyampaikan tentang layanan-layanan yang diberikan AHC kepada masyarakat. Diantaranya; informasi dan edukasi produk halal, riset produk pangan bagi dosen dan mahasiswa serta pendeteksian produk yang diduga mengandung unsur haram.
AHC terbuka bagi siapa saja yang ingin mendapatkan layanan Informasi dan edukasi produk halal. AHC menjadi suporting masyarakat untuk memahami produk halal, termasuk bagi pelaku usaha yang ingin melakukan sertifikasi produk halal. Sedangkan dalam membantu institusi pendidikan; AHC menerima kunjungan pelajar untuk mempelajari pengujian produk halal serta mahasiswa dan dosen yang ingin melakukan penelitian produk halal.
AHC sejak tahun 2012 semakin berbenah diri melengkapi sarana dan prasarana pengujian produk halal seperti peralatan pendeteksian alkohol dan unsur babi. Laki-laki yang bergelar Magister Teknik ini menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengetahui informasi tentang kandungan alkohol dan unsur babi suatu produk, maka mereka bisa datang ke AHC. Diantaranya seperti pendeteksian produk fashion yang diduga mengandung kulit babi. Masyarakat dapat membawa produk yang dicurigai tersebut untuk diperiksa dengan mikroskop khusus oleh tenaga laboratorium AHC. Namun AHC mempersyaratkan jika terbukti produk tersebut merupakan produk dari kulit babi, maka harus ditinggal di AHC.
Pemerintah Daerah Aceh dalam menyukseskan program produk halal memang tidak main-main. Berbagai langkah dilakukan untuk meningkatkan jumlah produk halal di Aceh, seperti mendanai pelaksanaan sertifikasi halal di Aceh alias menggratiskan biaya pengurusan sertifikasi halal. Hal ini sangat meningkatkan jumlah produk bersertifikat halal di Aceh. Begitu Juga dengan keterlibatan Ulama yang tidak kalah antusias mengajak masyarakat untuk mengonsumsi produk halal. “Dalam hal ini kami bersama-sama dalam Tim Kelompok Kerja Wisata Syari’ah Aceh, memajukan Aceh menjadi yang terdepan” demikian Deni menutup pembicaraannya.
(lady/bimasislam).
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



