Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) memaparkan sejumlah strategi penguatan ekosistem zakat guna mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mencapai 8 persen.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, menjelaskan, strategi tersebut dimulai dari praktik sederhana di masyarakat. Ia mencontohkan, saat pembayaran zakat fitrah di masjid, amil tidak hanya mendoakan kesehatan, tetapi juga mendoakan agar usaha muzaki berkembang.
“Hal ini menunjukkan bahwa muzaki, termasuk muzaki badan, perlu mendapatkan dukungan sosial dan kebijakan agar usahanya terus berkembang. Ketika usaha berkembang dan ditopang literasi yang baik, maka kesadaran berzakat juga akan meningkat,” ujarnya.
Selain itu, Kemenag mendorong penguatan literasi zakat yang tidak hanya menyasar mustahik, tetapi juga muzaki, terutama dari kalangan premium. Waryono mengungkapkan, masih terdapat muzaki yang menyalurkan zakatnya di luar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).
“Meskipun itu tetap baik, namun menjadi perhatian kita bersama agar ke depan pengelolaan zakat bisa lebih optimal dan terintegrasi,” katanya.
Untuk itu, perhatian terhadap muzaki dinilai penting. Salah satu upaya yang dilakukan BAZNAS adalah menggelar pertemuan khusus atau intimate session yang mempertemukan para muzaki dengan berbagai program lembaga zakat.
Lebih lanjut, Waryono memaparkan bahwa penguatan ekosistem zakat harus memperhatikan tiga elemen utama secara seimbang. “Ketika berbicara mengenai ekosistem zakat, minimal ada tiga elemen yang harus mendapat perhatian yang sama,” ujarnya.
Ia menjelaskan, elemen pertama adalah amil yang memiliki fungsi ganda, yaitu sebagai pengelola sekaligus pihak yang berhak menerima bagian dari hasil pengelolaan zakat.
“Tugas amil cukup kompleks, mulai dari membangun sistem yang terintegrasi hingga mengaitkannya dengan pembangunan nasional,” jelasnya.
Selain amil, perhatian juga perlu diberikan kepada muzaki dan mustahik. Waryono menambahkan, muzaki saat ini tidak hanya berasal dari individu, tetapi juga dari lembaga atau industri yang dikenal sebagai muzaki badan.
“Ini juga perlu mendapatkan perhatian agar potensi zakat dapat dioptimalkan,” tambahnya.
Melalui strategi tersebut, ia berharap, pengelolaan zakat semakin kuat, terintegrasi, dan mampu berkontribusi nyata dalam mendukung pembangunan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



