Jakarta, Bimas Islam - Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir menggulirkan program pemberdayaan wakaf. Ada tiga program strategis yang digulirkan, yaitu: Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Hutan Wakaf.
Tiga hal ini dijelaskan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, dalam rapat rutin Kementerian Agama yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar. Hadir dalam kesempatan ini, para pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama.
Terkait Kota Wakaf, Waryono memaparkan bahwa program ini mengintegrasikan pemberdayaan wakaf dalam satu wilayah dengan dukungan pemerintah daerah. Kemenag telah mengembangkan Kota Wakaf di 16 titik Lokasi. Ada 24 kolaborator yang terlibat dan 330 nazhir yang sudah tersertifikasi SKKNI. Program ini berhasil menghimpun Rp10,6 miliar wakaf uang, Rp520 miliar wakaf masjid, dan 2.700 Mauquf ‘Alaih.
“Program ini memiliki dampak ekonomi sebesar Rp6,3 triliun,” ujar Waryono, Selasa (18/11/2025).
Untuk Inkubasi Wakaf Produktif, Waryono menjelaskan bahwa itu merupakan program pendampingan bagi nazhir berbadan hukum agar wakaf menjadi aset produktif yang menopang ekonomi lokal. Saat ini terdapat 75 titik lokasi penerima manfaat. Ada Rp5,6 miliar dana yang tersalurkan untuk 6 sektor produktif, yaitu: UMKM, pertanian, perikanan, perkebunan, jasa, dan peternakan.
“Ada 40.000 mauquf ‘alaih yang terlibat, serta memiliki dampak ekonomi sebesar Rp67,5 miliar,” paparnya.
Program strategis ketiga adalah Hutan Wakaf. Program ini merupakan inisiatif penggabungan wakaf dengan pelestarian lingkungan sebagai kontribusi ekoteologi Kemenag. Program ini ada di 11 titik lokasi, dengan luas mencapai 7.349 hektar tanah wakaf. Komoditas yang ditanam yaitu cengkeh, durian, nangka, gaharu, madu, ekowisata, dan hutan sosial.
“Program ini melibatkan 1.500 mauquf ‘alaih,” tandasnya.
(kemenag.go.id)



