Semarang, Bimas Islam — Kementerian Agama terus memperluas akses pembinaan Al-Qur'an bagi seluruh lapisan masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan ialah menghadirkan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) yang lebih inklusif dengan membuka ruang bagi penyandang disabilitas sensorik untuk berpartisipasi.
Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi MTQ, tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan syiar Al-Qur'an yang dapat diakses semua kalangan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, inisiatif tersebut mulai dirintis tahun ini dan akan dipersiapkan lebih matang pada penyelenggaraan MTQ berikutnya. Karena itu, Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) di seluruh Indonesia diminta mulai melakukan pembinaan dan mempersiapkan calon peserta sejak dini.
"Tahun ini baru kita inisiasi. Tahun depan Bapak-Ibu bisa mulai mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya," ujar Abu Rokhmad di Semarang, Kamis (25/6/2026).
Menurut Abu Rokhmad, pengembangan cabang musabaqah bagi penyandang disabilitas sensorik merupakan wujud komitmen Kementerian Agama untuk memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama dalam membaca, memahami, dan menghayati Al-Qur'an.
"Kita ingin pengembangan tilawat Al-Qur'an juga menyentuh anak-anak kita yang berada dalam kondisi keterbatasan. Sehingga mereka juga akan memiliki kesempatan yang cukup untuk melakukan berbagai macam kegiatan keagamaan," ujarnya.
Ia menilai, penyelenggaraan MTQ yang semakin inklusif akan menegaskan bahwa pembinaan Al-Qur'an tidak boleh hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas. Dengan demikian, MTQ diharapkan menjadi ruang yang lebih ramah, setara, dan memberi kesempatan berprestasi bagi semua.
Abu Rokhmad menambahkan, pengembangan cabang baru tersebut juga sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan pembangunan yang inklusif. Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap MTQ sebagai kegiatan keagamaan yang tidak hanya melahirkan juara, tetapi juga menumbuhkan nilai kemanusiaan, kesetaraan, dan pemberdayaan.
Selain memperluas akses, Kementerian Agama juga terus memperkuat pembinaan peserta secara berkelanjutan. Seluruh daerah didorong mengidentifikasi bibit-bibit unggul pada setiap cabang musabaqah agar regenerasi qari, qariah, hafiz, hafizah, mufasir, dan peserta cabang lainnya berlangsung secara sistematis sejak usia anak-anak hingga dewasa.
Dalam arahannya, Abu Rokhmad juga menekankan pentingnya penyempurnaan tata kelola penyelenggaraan MTQ. Menurutnya, sejumlah regulasi, termasuk mekanisme rekrutmen Dewan Hakim, perlu terus disempurnakan agar sistem penilaian semakin objektif, profesional, dan mampu mengikuti perkembangan kebutuhan penyelenggaraan MTQ.
Ia meminta seluruh LPTQ di Indonesia mempelajari regulasi terbaru, termasuk pedoman penilaian Dewan Hakim, sehingga pembinaan di daerah berjalan dengan standar yang sama dan tidak menimbulkan perbedaan persepsi dalam setiap cabang perlombaan.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penyelenggaraan MTQ memiliki dampak yang jauh lebih luas daripada sekadar kompetisi. Menurutnya, MTQ merupakan salah satu agenda keagamaan terbesar yang mampu menggerakkan berbagai sektor kehidupan masyarakat.
"MTQ merupakan salah satu pesta rakyat terbesar di Indonesia. Kehadiran ribuan peserta dan tamu dari seluruh daerah akan menggerakkan roda ekonomi masyarakat serta menjadi sarana promosi daerah," ujar Nasaruddin Umar.
Ke depan, Kementerian Agama juga menargetkan penyelenggaraan MTQ bertaraf internasional di Indonesia. Langkah tersebut diharapkan semakin memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu pusat pengembangan tilawah Al-Qur'an dunia, sekaligus menunjukkan bahwa pembinaan Al-Qur'an di Indonesia dilaksanakan secara sistematis, berkelanjutan, dan inklusif.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



