Surabaya, bimasislam—Sejak Maret 2016 lalu, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) resmi mendirikan Halal Center atau Pusat Kajian Halal. Pendirian ini menjadikan ITS menjadi kampus kedua di Indonesia yang memiliki Halal Centre. Kampus pertama yang memiliki lembaga serupa adalah Universitas Brawijaya Malang. ITS Halal Center berada di bawah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) ITS.
Ketua LPPM ITS Prof Dr Adi Soeprijanto mengatakan dibentuknya pusat kajian halal ini untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam memberikan perlindungan terhadap produk-produk halal yang disyariatkan dalam agama Islam. Dalam UU nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, Pasal 12 disebutkan bahwa pemerintah atau masyarakat diperbolehkan untuk membentuk lembaga pemeriksa halal (LPH). Karena itu, ITS berinisiatif untuk membentuk itu dalam wadah pusat kajian halal. “Fungsi dari ITS Halal Center adalah untuk membantu MUI dalam hal analisa produk, bukan membuat fatwa. “Ini karena rasa tanggung jawab ITS terhadap umat muslim di Indonesia,” tegasnya seperti dikutip dari situs resmi ITS.
LPH di ITS dibentuk sebagai pusat kajian, sehingga tugasnya tidak hanya melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk semata, tapi lebih luas dari itu.
"LPH di ITS dibentuk sebagai pusat kajian, sehingga tugasnya tidak hanya melakukan pemeriksaan dan atau pengujian kehalalan produk, tapi lebih luas dari itu melakukan penelitian-penelitian untuk mencari bahan alternatif sebagai pengganti bahan yang haram, baik untuk kebutuhan obat maupun makanan," Demikian dikatakan oleh Ketua ITS Halal Center Dr rer.nat Fredy Kurniawan ketika menyambut kedatangan tim reportase bimas Islam diruang kerjanya (22/9). Dr. Fredy menyebutkan, variasi produk yang semakin banyak menyebabkan diperlukannya lembaga khusus untuk mengkaji perihal kehalalan suatu produk. ”Meski demikian, keberadaan Halal ITS bukan dimaksudkan untuk menandingi fatwa MUI,” ungkap Dosen Jurusan Kimia Fakultas MIPA ITS ini.
Pengganti gelatin
Seperti telah disampaikan sebelumnya bahwa Pusat Kajian Halal ITS tidak hanya melayani kebutuhan masyarakat terkait dengan pemeriksaan prosedur untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Tapi akan melakukan penelitian-penelitian terkait dengan bahan pengganti yang banyak digunakan masyarakat, namun masih menjadi perdebatan dari sisi kehalalannya. Seperti kapsul pembungkus obat, hingga saat ini sebagian masih menggunakan gelatin babi.
Tapi karena termasuk kategori darurat, maka masyarakat seolah menjadi biasa untuk mengkonsuminya. “Kami sedang melakukan penelitian untuk membuat kapsul dari bahan yang lebih halal, yakni rumput laut dan tumbuhan lidah buaya,” ungkap alumnus Regensburg University, Jerman.
Menurut Fredy, alternatif pengganti ini menjadi penting di tengah kekhawatiran publik terhadap halal tidaknya apa yang mereka konsumsi. “Indonesia dengan penduduk muslim terbesar punya pasar yang luar biasa untuk menyiapkan bahan pengganti itu, sehingga wajib bagi ITS memberikan kontribusi terhadap kebutuhan umat,” jelasnya.
(jamalmarky/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



