Yogyakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong integrasi program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dengan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) sebagai strategi memperkuat pemberdayaan ekonomi umat berbasis komunitas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan sosial Islam yang inklusif, produktif, dan berdampak nyata di tengah masyarakat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, integrasi KKN dengan ZISWAF merupakan langkah strategis untuk memperluas jangkauan program pemberdayaan umat hingga ke level akar rumput. Menurutnya, perguruan tinggi memiliki potensi besar dalam mendukung implementasi program-program zakat dan wakaf secara lebih masif dan terukur.
“Integrasi KKN dengan ZISWAF menjadi bagian penting dalam memperkuat ekosistem keuangan sosial Islam. Mahasiswa dapat berperan sebagai agen pemberdayaan yang menjembatani program negara dengan kebutuhan riil masyarakat,” ujarnya di Yogyakarta, Selasa (28/4/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama terus mendorong sinergi antara pemerintah, lembaga zakat, dan perguruan tinggi agar pengelolaan ZISWAF tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat, terlebih kelompok mustahik.
Sementara itu, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, mengungkapkan, penguatan ekosistem ZISWAF tidak dapat berjalan secara parsial. Ia menyebut, kolaborasi lintas sektor, termasuk keterlibatan aktif perguruan tinggi melalui KKN tematik, menjadi kunci dalam menghadirkan dampak yang lebih luas.
“Program KKN harus dirancang secara aplikatif, terukur, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat. Mahasiswa tidak hanya hadir sebagai pelaksana kegiatan, tetapi sebagai katalisator perubahan ekonomi umat,” tegasnya saat menjadi narasumber di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Muhibuddin menjelaskan, Kementerian Agama telah menetapkan sejumlah program prioritas yang dapat diintegrasikan dengan KKN mahasiswa, antara lain Kampung Zakat, pemberdayaan ekonomi berbasis KUA, Beasiswa Zakat, Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, serta program Ekoteologi. Program-program tersebut membuka ruang kolaborasi konkret bagi mahasiswa di lapangan.
Menurutnya, mahasiswa didorong untuk menghadirkan intervensi langsung yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Salah satu langkah strategis adalah memberikan pelatihan pencatatan keuangan sederhana bagi pelaku UMKM agar usaha yang dijalankan lebih tertib, akuntabel, dan berkelanjutan.
Selain itu, pendampingan UMKM mustahik juga menjadi fokus utama, mulai dari peningkatan kapasitas produksi, penguatan manajemen usaha, hingga perluasan akses pasar. Dalam konteks ini, mahasiswa diharapkan mampu mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan daya saing produk UMKM.
Muhibuddin menambahkan, penguatan literasi ZISWAF juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan KKN. Mahasiswa berperan dalam mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya zakat, infak, sedekah, dan wakaf, sekaligus mendorong peningkatan partisipasi publik dalam keuangan sosial Islam.
Ia juga menekankan pentingnya validasi data aset wakaf di lapangan sebagai bagian dari penguatan tata kelola. Mahasiswa dilibatkan dalam proses identifikasi dan verifikasi titik lokasi tanah wakaf guna memastikan legalitas serta optimalisasi pemanfaatannya secara produktif.
“Melalui integrasi KKN dengan program ZISWAF, kita ingin menghadirkan ekosistem keuangan sosial Islam yang lebih kuat, terintegrasi, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan umat,” tandasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



