Oleh:
M. Fuad Nasar*
Muhammad Jabal Alamsyah yang dikenal sebagai pakar ilmu mawaris dan dosen perbandingan mazhab Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Ponorogo Jawa Timur berpulang ke rahmatullah tanggal 20 Ramadhan 1442/2 Mei 2021 di Rumah Sakit Aisyiyah, Ponorogo dalam usia 46 tahun. Lahir di Padang Sidempuan, Sumatera Utara, 10 November 1975.
Ustad Jabal merupakan alumni KMI (Kulliyatul Muallimin Al-Islamiyah) Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo (1996). Pendidikan S1 di Cairo Mesir (1999) pada Universitas Al-Azhar Asy-Syarif, Fakultas Ushuluddin Jurusan Tafsir dan Ilmu-ilmu Al-Quran meraih gelar Lc. Pendidikan S2 di UNISSA Brunei Darussalam (2010) atau Sultan Sharif Ali Islamic University mengambil spesialisasi Nizhâm Al-Mawârîts fi Al-Qur'ân Al-Karîm (Pensyari'atan Al-Mawârîts dalam Al-Qur'an) hingga meraih gelar Master of Arts (M.A.).
Dalam kiprah keilmuwannya yang saya baca, Ustad Jabal bersama para koleganya di UNIDA Gontor menghidupkan ilmu mawaris atau Ihya 'Ilmi Al-Mawarits(menghidupkan ilmu waris islami di keluarga). Program langka itu dikemas dalam format kegiatan seperti Short Course, Focus Group Discussion dan sebagainya. Peserta para pelajar Pondok Modern Darussalam Gontor Ustad Jabal sangat giat memberikan pembekalan mawaris dasar kepada mahasiswa UNIDA Gontor dan para calon wisudawan. Pertanyaannya kepada mahasiswa, “Berapa kalikah kalian mendengar Khatib Jumat berkhutbah dan membahas mawaris? Ternyata tidak satu pun mahasiswa yang angkat tangan.
Infak Berbasis Mawaris dan Menuju 1 Juta Keluarga Sadar Mawaris dicetuskannya beberapa waktu lalu. Program Ihya Ilmi Al-Mawarits dalam kerangka tadabbur Al-Qur'an tematik tentang distribusi harta berbasis mawaris pernah disosialisasikan dalam misi dakwahnya kepada masyarakat Indonesia di Qatar dan Amerikat Serikat, Desember 2016. Program edukasi mawaris diarahkan ke berbagai segmen, termasuk kalangan masyarakat yang berminat.
Ustad Jabal dalam usianya yang tidak panjang telah mengisi tempat yang belum banyak diisi para mubaligh dan guru dalam gerakan dakwah dan pendidikan Islam. Dedikasi keilmuwannya luar biasa, khususnya di bidang mawaris dan wakaf yang dicintainya. Ilmu mawaris di kalangan masyarakat muslim Indonesia hampir terabaikan. Bidang ilmu langka itulah yang ditekuni, dikaji, diajarkan dan direaktualisasikannya sampai ajal memanggilnya.
Ilmu Mawaris adalah salah satu cabang ilmu yang fardhu kifayah dipelajari oleh umat Islam sesuai dengan anjuran Nabi Muhammad SAW. Ilmu mawaris akan hilang apabila tidak ada yang mempelajari dan mengajarkannya. Konsep mawaris dalam Islam, menurut Ustad Jabal, ialah At-Taqsim Qabl At-Tauzi (Penentuan Sebelum Pembagian).
Menurut hemat saya, sepatutnya umat Islam di Indonesia mengikuti hukum waris Islam atas dasar kesadaran melaksanakan ajaran agama yang dijamin oleh konstitusi negara kita. Dengan demikian, sengketa waris dapat diminimalisir dan keberkahan dalam keluarga dapat diraih dengan ridha-Nya.
Dalam sebuah artikelnya Ustad Jabal menulis, “Pelaksanaan pewarisan secara Islam garis utamanya adalah menentukan sebelum membagi harta warisan. Artinya kita dituntut menentukan hak waris bagi yang berhak dan tidak memberikan hak kepada mereka yang tidak berhak, tentunya dengan kaidah Quran dan Hadis serta Ijma sahabat. Selanjutnya melaksanakan kalkulsi untuk menentukan berapa hak waris masing-masing ahli waris tadi. Taksiran harta peninggalan (tirkah) dikeluarkan tiga kewajiban: Pertama, pengurusan jenazah. Kedua, hutang si mayit. Ketiga, wasiat yang tidak boleh lebih dari 1/3 dari sisa bayar hutang dan wasiat tidak berlaku kepada ahli waris. Kemudian, di antara ahli waris yang paling berhak bermusyawarah bagaimana solusi terbaik dalam pembagiannya. Perlu digarisbawahi bahwa selepas penentuan tadi berarti lepaslah kewajiban kita terhadap perintah Allah dalam Al-Quran (An-Nisaa’: 7, 11, 12, 13, 14 dan 176) dan Hadits Rasulullah tentang kewajiban menentukan sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya.”
Ustad Jabal melanjutkan, “Adapun pembagian harta setelah penentuan tadi merupakan hablu min An-Nas (hubungan antara makhluk). Boleh dibagi rata atau dibagi sesuai takaran yang ditentukan atau diwakafkan tergantung kesepakatan ahli waris yang paling berhak. Namun ini semua setelah penentuan secara syar’i.” Pemahaman akidah bahwa mawaris adalah perintah Allah melalui Rasul. Maka mindset kita sebagai keluarga muslim bukanlah membagi harta, tetapi PSP (Penentuan Sebelum Pembagian). Kekeliruan mindset keluarga muslim pada umumnya adalah menganggap warisan adalah pembagian harta, akibatnya perintah Allah tidak dilaksanakan.”
Menurutnya, banyak kasus warisan yang bermasalah dan berujung keributan di dalam keluarga bahkan sampai terjadi perkara hukum yang dibawa ke pengadilan. Permasalahan itu terjadi karena umat tidak mentaati perintah Allah.
Pada bulan Oktober 2016 Ustad Jabal diundang roadshow dakwah oleh komunitas Imam Centre Washington DC, Amerika Serikat. Setelah itu Presiden Imam Centre Washington pernah mengirim sebuah artikel menarik kepada Ustad Jabal. Dalam artikel tersebut diceritakan seorang pengalaman profesor hukum yang pernah menjadi staf Presiden Nixon ketika diminta mengumpulkan artikel tentang Islam. Profesor itu sekaligus diminta membuat resume sehingga mau tak mau ia mempelajari Islam hingga mendapat hidayah menganut agama Islam. Cerita menarik, profesor yang muallaf tersebut diskusi dengan koleganya seorang profesor Yahudi. Ia bertanya kepada orang Yahudi itu, berapa banyak atau tebal Undang-Undang Waris di Amerika? Profesor Yahudi mengatakan 8 jilid. Profesor muslim itu berkata, “Coba pelajarilah Islam. Ternyata Islam cukup mengatur itu hanya dengan 4 ayat pendek”. Karena 95% hukum waris Islam berasal dari 4 ayat An-Nisaa dan Hadis dari Jabir r.a menjadi pendorong, dan ijma’ sahabat mungkin 1 atau 2%. Singkat cerita, profesor Yahudi itu tertarik mendalami ayat Al-Quran tentang hukum waris yang sangat detail hingga mengucapkan dua kalimat syahadat (masuk Islam). Kalau bukan Allah SWT tak mungkin membuat sebuah hukum pendek yang mampu menyaingi 8 jilid buku hukum buatan manusia. Ini adalah data orang pertama masuk Islam karena ayat mawaris, tuturnya.
Ustad Jabal Alamsyah dipercaya untuk memimpin Center for Mawarits Studies (CMS) dan Sekretaris ICAST (International Centre of Awqaf Studies) Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor. ICAST diluncurkan tanggal 12 Desember 2018. Tujuan ICAST adalah untuk membantu para nazhir/pengelola wakaf dalam meningkatkan dan mengembangkan pengetahuan dan keterampilan wakaf, serta membentuk model wakaf yang sesuai untuk melaksanakan tujuan sosial ekonomi wakaf yang stabil.
Saya bersyukur diberi Allah kesempatan dapat menghadiri acara peluncuran ICAST di Surabaya dan memberi kata sambutan mewakili Menteri Agama. Seingat saya saat itu pertama kali saya bertemu Ustad Jabal Alamsyah. Dalam kegiatanSharia Economic Festival(FESyar) Bank Indonesia untuk regional Sumatera di Palembang, Desember 2019, saya juga bertemu beliau.
Saya mengenang rangkaian percakapan whatsapp dengan almarhum tanggal 14 April 2019. Saat itu saya mengirim kliping berita yang memuat pernyataan pers saya tentang nazhir wakaf harus mampu mengelola dan mengembangkan wakaf sebagai amanah umat. Ustad Jabal merespon sebagai berikut:
"SubhanAllah. Jazakumullah Bapak Fuad YKH. Ijin kami share ya Pak. Sepakat sekali Pak. Gerakan Nadzir Wakaf. Wa Iyyakum Bapak. Allahumma Amin Ya Rabbana. Kami ijin ikut serta dalam sinergi wakaf ini lewat Edukasi Publik dan Literasi Wakaf bertahap dan berkesinambungan. Dan juga lewat edukasi Mawarits untuk mendukung tidak terjadinya permasalahan wakaf oleh ahli waris wakif Pak. Kami konsen di dalam bidang edukasi: Mawarits dan Financial Planning: Wakaf memakmurkan Umat. Ijin kami diberi saran ya Bapak. Bersama bergandengan tangan dalam edukasi Wakaf (ICAST - UNIDA Gontor).
Saya terkesan dengan bahasa komunikasi Ustad Jabal yang friendly dan simpatik, mencerminkan akhlak dan semangat pengabdiannya yang rendah hati (low profile). Orang berilmu tinggi masih tetap meminta saran dan membutuhkan pemikiran orang lain.
Saya terakhir saling kontak dengan Ustad Jabal, enam bulan yang lalu, tepatnya 22 Oktober 2020. Ketika itu beliau mengirimi saya video prosesi pemakaman jenazah almarhum Bapak Dr. K.H. Abdullah Syukri Zarkasyi, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor yang wafat Rabu, 4 Rabi'ul Awwal 1442/21 Oktober 2020.
Jejak inspiratif Ustad Jabal akan tetap dikenang. Persahabatan saya dengan Ustad Jabal Alamsyah tidak lama, tetapi berkesan. Menurut saya, almarhum bukan sekadar ilmuwan biasa, tapi pegiat ilmu yang punya komitmen tinggi dalam menyebarluaskan ilmunya. Jiwanya terpanggil untuk menggerakkan ilmu mawaris agar semakin banyak umat yang mendapat manfaat.
Rektor Universitas Darussalam (UNIDA) Gontor Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi mengatakan kepada saya ketika merespon ucapan turut berduka cita bahwa UNIDA juga sangat kehilangan beliau (almarhum Jabal Alamsyah) karena banyak ide dan gagasan yang sedang dimatangkan bersama beliau.
Dalam personal blog almarhum, saya baca ungkapan yang ditulisnya, "Semoga kami termasuk dalam: khairukum anfa’ukum li An-Nas. Allahumma barik lana wa ‘allimna ma jahilna waj’alna min ‘ibadika Ash-Shalihin, Ya Robb."
Ustad Jabal Alamsyah telah pergi dalam kedamaian menuju pahala dan keridhaan Allah yang dijanjikan-Nya kepada orang yang berbakti di jalan Allah dengan ikhlas. Semoga Allah SWT menerima karya dan pengabdian almarhum sebagai amal shaleh dan melimpahkan kemuliaan di alam akhirat yang kekal, dan semoga Allah memberi bimbingan dan kekuatan kepada para pelanjut cita-citanya. Aamiin.
*Sekretaris Ditjen Bimas Islam



