Bekasi, Bimas Islam — Industri halal tengah berada dalam momentum pertumbuhan yang sangat positif sebagai penopang ekonomi nasional sekaligus sumber baru pertumbuhan ekonomi Indonesia. Halal tidak lagi dipahami sebatas simbol keagamaan, tetapi juga menjadi representasi kesehatan, keamanan pangan, dan diplomasi perdagangan global.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal (JPH) Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, saat mewakili Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam pada Seremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober (WHO) 2026 yang digelar serentak di 2.183 lokasi dan dipusatkan di Kota Bekasi, Kamis (4/6/2026).
Fuad mengatakan, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kiblat pertumbuhan ekonomi syariah dunia. Menurutnya, sebagai negara berkembang yang berlandaskan Pancasila, Indonesia memiliki modal sosial dan demografis yang kuat untuk mengembangkan ekosistem halal yang berdaya saing global.
"Kami di Kementerian Agama meyakini bahwa gerakan halal masa depan adalah gerakan kolaboratif. Negara, kampus, pesantren, industri, pelaku usaha, dan generasi muda harus bergerak bersama membangun dan memperkuat ekosistem halal yang maju serta memperkokoh ekonomi Indonesia," ujar Fuad.
Pandangan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, yang menegaskan bahwa pengembangan ekonomi halal memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan. Menurut Menag, ekosistem halal yang kuat hanya dapat terbangun melalui kolaborasi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam mengembangkan ekonomi halal yang berkelanjutan.
Fuad menjelaskan, Kementerian Agama memiliki peran strategis dalam menjaga nilai, norma, serta standar penyelenggaraan jaminan produk halal. Selain itu, Kementerian Agama juga berfungsi sebagai pendukung bagi penyelenggaraan jaminan produk halal yang dijalankan pemerintah.
Ia mengutip pernyataan Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Haikal Hasan, yang menekankan bahwa halal tidak boleh berhenti pada aspek sertifikasi semata. "Halal tidak hanya berhenti pada sertifikasi dan simbol identitas produk. Halal harus meresap ke dalam nilai-nilai masyarakat, etika global, dan kesadaran bangsa yang memberi manfaat bagi kesejahteraan sekaligus menjaga martabat Indonesia," kata Fuad.
Menurutnya, pencanangan Sosialisasi WHO 2026 menjadi langkah maju pemerintah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi dengan dunia usaha, kementerian, lembaga, dan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung penguatan ekonomi halal nasional.
"Semoga pencanangan Sosialisasi WHO 2026 memberikan keberkahan dan menggugah kesadaran seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung, mengembangkan, dan memperluas sosialisasi halal sehingga halal menjadi bagian dari kesadaran dan marwah bangsa Indonesia," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, BPJPH menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) atas penyelenggaraan Sosialisasi Wajib Halal secara serentak di lokasi terbanyak, yaitu 2.183 titik di seluruh Indonesia. Penghargaan tersebut diserahkan oleh perwakilan MURI, Andre Purwandono.
Sosialisasi WHO 2026 diresmikan oleh Kepala BPJPH, Haikal Hasan. Peresmian turut dihadiri perwakilan Kementerian Agama, Kementerian Pariwisata, Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta Duta Halal Indonesia, Marini Zumarnis.
Nam/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



