Gunungkidul, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap Bimbingan Perkawinan (Bimwin) sebagai formalitas menjelang akad nikah. Program ini menjadi ikhtiar strategis untuk membekali calon pengantin agar siap membangun keluarga yang kokoh sekaligus memperkuat ketahanan bangsa.
Pesan tersebut disampaikan Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, saat membuka Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Di hadapan para peserta, Ahmad Zayadi mengajak calon pengantin mengikuti seluruh rangkaian bimbingan secara sungguh-sungguh sebagai bekal menjalani kehidupan rumah tangga.
"Ikutilah Bimbingan Perkawinan ini dengan sebaik-baiknya. Manfaatkan setiap materi yang diberikan agar menjadi bekal dalam membangun kehidupan rumah tangga yang kokoh, harmonis, dan penuh tanggung jawab," pesannya.
Menurut Ahmad Zayadi, Bimbingan Perkawinan tidak hanya memberikan pemahaman tentang kehidupan berumah tangga, tetapi juga membentuk pasangan yang mampu mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah yang membawa kemaslahatan bagi lingkungan dan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa keluarga merupakan fondasi pembangunan bangsa. Karena itu, pernikahan tidak dapat dipandang hanya sebagai urusan pribadi, melainkan investasi sosial yang menentukan kualitas generasi mendatang.
"Keluarga adalah tiang negara. Pernikahan merupakan ibadah yang panjang, bukan hanya ibadah personal, tetapi juga memiliki kontribusi besar bagi masa depan bangsa dan negara. Dari keluarga yang kuat akan lahir masyarakat yang kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat Indonesia," tegasnya.
Ahmad Zayadi mengatakan, peningkatan kualitas layanan Bimbingan Perkawinan sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang menempatkan penguatan ketahanan keluarga sebagai salah satu prioritas Kementerian Agama. Menurutnya, layanan yang semakin baik akan memperkuat upaya mewujudkan keluarga Indonesia yang sakinah, tangguh, dan berdaya menghadapi berbagai tantangan sosial.
"Karena itu, saya berharap kualitas layanan Bimbingan Perkawinan terus ditingkatkan di seluruh jajaran Kementerian Agama. Semakin baik layanan yang kita berikan, semakin besar pula kontribusinya dalam melahirkan keluarga-keluarga yang kuat sebagai fondasi bangsa," ujarnya.
Program Bimbingan Perkawinan Mandiri di KUA Wonosari digelar secara rutin setiap pekan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari berbagai bidang, seperti penghulu, penyuluh agama, tenaga kesehatan, dan praktisi sesuai materi yang diberikan.
Selama mengikuti bimbingan, calon pengantin memperoleh pembekalan mengenai hak dan kewajiban suami istri, komunikasi efektif dalam keluarga, kesehatan reproduksi, pengelolaan ekonomi rumah tangga, pengasuhan anak, serta penyelesaian konflik secara bijaksana.
Melalui penguatan layanan Bimbingan Perkawinan, Kementerian Agama berharap semakin banyak pasangan memasuki jenjang pernikahan dengan kesiapan spiritual, emosional, sosial, dan ekonomi yang memadai. Dengan demikian, keluarga yang terbentuk tidak hanya harmonis dan sejahtera, tetapi juga mampu melahirkan generasi berkualitas yang berkontribusi bagi kemajuan Indonesia.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



