Semarang, Bimas Islam— Dari lahan wakaf yang sebelumnya tak tergarap, kini berdiri sebuah pusat kegiatan ekonomi umat yang inspiratif. Joglo Wakaf, yang terletak di atas tanah wakaf seluas hampir 6.000 meter persegi di Kota Semarang, menjadi contoh nyata bahwa aset wakaf dapat dioptimalkan menjadi sumber kemaslahatan melalui Program Inkubasi Wakaf Produktif yang diinisiasi Kementerian Agama.
Dari total lahan tersebut, sekitar 2.500 meter persegi telah bersertifikat, sementara 3.300 meter persegi lainnya masih dalam proses penyelesaian. Di kawasan itu berdiri bangunan “Joglo Wakaf” yang berfungsi sebagai pusat kegiatan sekaligus simbol kebangkitan ekonomi umat berbasis wakaf produktif.
Penerima manfaat program, Suharto, menyampaikan rasa syukurnya atas dukungan dan pendampingan yang diberikan oleh Kementerian Agama. “Kami ucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada Kementerian Agama Republik Indonesia atas inisiatif, bimbingan, dan kepercayaannya sehingga Joglo Wakaf menerima bantuan dana inkubasi wakaf produktif,” ujar Suharto dalam kegiatan Kick Off Nasional Program Inkubasi Wakaf Produktif di Kota Semarang, Sabtu (25/10/2025).
Ia menjelaskan, bantuan tersebut menjadi energi baru bagi para pengelola wakaf untuk terus berinovasi. Sebelum adanya program ini, lahan wakaf tersebut belum termanfaatkan secara optimal. “Ini adalah esensi dari wakaf—tanah yang tadinya diam tidak produktif, kini bisa bergerak, tumbuh, dan berkembang,” tuturnya.
Kini, Joglo Wakaf telah menjalankan berbagai kegiatan produktif. Di bidang peternakan, mereka mengelola domba secara intensif dengan sistem pakan organik. Sementara di sektor pertanian, berbagai komoditas dikembangkan, mulai dari budidaya melon di greenhouse seluas 250 meter persegi, budidaya selada, hingga budi daya ikan lele dan pengolahan kompos organik.
Menurut Suharto, pengolahan pakan dan pupuk di Joglo Wakaf dilakukan dengan metode organik menggunakan bakteri B30. Metode ini membuat proses produksi lebih cepat, efisien, dan ramah lingkungan.
“Kalau M4 biasanya tujuh hari hingga satu bulan, dengan B30 satu pekan sudah bisa menjadi kompos,” jelasnya.
Menurutnya, program yang telah berjalan lebih dari satu setengah tahun ini menunjukkan hasil positif. Joglo Wakaf tidak hanya menciptakan sumber ekonomi baru, tetapi juga menjadi tempat pembelajaran bagi masyarakat sekitar untuk mengembangkan potensi lokal berbasis wakaf produktif.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf, Muhibuddin, selaku pelaksana Program Inkubasi Wakaf Produktif, menyebut Joglo Wakaf sebagai contoh keberhasilan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mengelola aset wakaf. Ia menilai, kegiatan pertanian dan peternakan di Joglo Wakaf mulai menghasilkan pendapatan yang membantu pembiayaan operasional serta pemberdayaan masyarakat sekitar.
“Joglo Wakaf menunjukkan bagaimana dana inkubasi mampu menumbuhkan inisiatif ekonomi umat. Dari lahan yang semula pasif, kini muncul model pemberdayaan yang berkelanjutan dan berdampak luas,” ungkap Muhibuddin.
Ia menambahkan, Kementerian Agama berkomitmen memperluas model serupa ke berbagai daerah. Menurutnya, pola pengelolaan seperti yang dilakukan di Joglo Wakaf diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi pengembangan wakaf produktif di seluruh Indonesia.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap titik inkubasi wakaf benar-benar menjadi pusat kemaslahatan dan kemandirian ekonomi masyarakat. Wakaf produktif bukan hanya konsep, tetapi gerakan nyata untuk menghidupkan aset umat,” pungkasnya.
Fn/Mr



