Oleh:
Dr. Nur Kumala Dewi, S. Kom., M.Pd.*
Dr. Nur Kumala Dewi, S. Kom., M.Pd.*
Kampung Zakat membuktikan bahwa zakat dapat tumbuh menjadi gerakan pemberdayaan. Generasi muda dapat membawa kreativitas, teknologi, dan jejaringnya untuk memperluas dampak.
Apa yang muncul di pikiran kita ketika mendengar kata zakat? Mungkin sembako, santunan, atau bantuan tunai. Semua itu penting. Namun, zakat sebenarnya memiliki kekuatan yang lebih besar: membantu masyarakat bertumbuh, membangun usaha, dan perlahan menjadi mandiri. Kekuatan itulah yang hidup di dalam Program Kampung Zakat.
Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Program ini menjalankan amanat negara agar zakat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu penanggulangan kemiskinan.
Caranya bukan sekadar datang, memberikan bantuan, berfoto, lalu selesai. Kampung Zakat dimulai dengan mengenali kebutuhan dan potensi masyarakat. Setelah itu, program pemberdayaan disusun, kolaborator dipertemukan, pendampingan dijalankan, dan perkembangannya dipantau. Kata kuncinya sederhana: kolaborasi. Satu Kampung, Banyak yang Bergerak Tidak ada satu lembaga yang mampu mengatasi seluruh persoalan masyarakat sendirian. Karena itu, Kampung Zakat membangun ekosistem kerja bersama.
Kementerian Agama menjalankan peran sebagai regulator, orkestrator, fasilitator, pembina, serta pengelola pemantauan, evaluasi, data, dan pelaporan. BAZNAS, lembaga amil zakat, UPZ, pemerintah daerah, pemerintah desa, KUA, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping, dan kelompok penerima manfaat bergerak sesuai perannya.
Masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan. Mereka menjadi pelaku utama yang mengenali potensi daerahnya, menjalankan program, dan menjaga agar manfaatnya terus tumbuh. Pendekatan ini membuat Kampung Zakat berbeda. Bantuan menjadi pintu masuk, sedangkan kemandirian menjadi tujuan.
Dari Kampung Zakat Reborn Menuju Penguatan 2026
Pada 2024, Kementerian Agama menguatkan kembali program ini melalui semangat Kampung Zakat Reborn (KZR). Hingga tahun tersebut, tercatat 118 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kata reborn membawa pesan bahwa program harus terus diperbarui. Kampung Zakat tidak cukup hanya memiliki nama, lokasi, dan daftar kegiatan. Program harus mampu menunjukkan siapa penerima manfaatnya, apa potensi yang dikembangkan, siapa yang mendampingi, serta perubahan apa yang dihasilkan.
Memasuki 2026, pengembangan Kampung Zakat tahun berjalan mencakup 112 lokasi pada 21 provinsi. Angka 2024 dan 2026 berasal dari periode serta basis pendataan yang berbeda. Keduanya tidak dijumlahkan, tetapi dibaca sebagai bagian dari perjalanan penguatan program dari waktu ke waktu.
Di balik setiap angka terdapat masyarakat yang nyata. Ada petani, peternak, perempuan kepala keluarga, pelaku usaha kecil, pemuda desa, guru, pendamping, dan banyak pihak lain yang sedang berusaha mengubah kehidupan keluarganya.
Kampung Zakat juga dirancang melalui proses pemberdayaan selama tiga tahun. Program dapat menyentuh bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan. Ukurannya adalah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketika Cabai Tidak Cukup Dijual Segar
Salah satu cerita menarik hadir di Kampung Zakat Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Pada 2024, masyarakat menanam sekitar **6.000 batang cabai**. Dengan perkiraan produksi 1,5 kilogram per batang, potensi hasilnya dapat mencapai sekitar sembilan ton dalam satu kali masa panen.
Jumlah tersebut terdengar menjanjikan. Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apa yang terjadi ketika panen melimpah, tetapi harga cabai segar turun? Di sinilah pemberdayaan perlu bergerak dari hulu sampai hilir.
Petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi. Mereka juga perlu memperoleh pengetahuan mengenai pengolahan pascapanen, penyimpanan, pengemasan, pemasaran, dan pengembangan produk.
Cabai dapat dikembangkan menjadi cabai kering, bubuk cabai, pasta, saus, atau produk olahan lain. Dengan cara itu, hasil pertanian tidak hanya bergantung pada penjualan dalam kondisi segar. Umur simpan menjadi lebih panjang dan peluang pasarnya bertambah.
Kampung Zakat Mangunai memperlihatkan kuatnya kerja bersama. Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah nagari, KUA, penyuluh pertanian, masyarakat, dan sejumlah lembaga amil zakat terlibat dalam ekosistem program.
Pada November 2024, BSI Maslahat menyampaikan komitmen untuk mendukung pemberdayaan masyarakat Kampung Zakat Mangunai. Dukungan tersebut berlanjut pada Februari 2025 melalui bantuan program senilai **Rp968,05 juta** untuk penguatan ekonomi serta kegiatan pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah.
Kasus Mangunai mengajarkan satu hal penting: hasil panen adalah awal, bukan akhir. Nilai ekonomi yang lebih besar muncul ketika masyarakat mampu mengolah, mengemas, dan membawa produknya ke pasar yang lebih luas.
Anak Muda Bisa Masuk dari Mana?
Di bagian inilah generasi muda memiliki ruang yang sangat besar. Tidak semua orang harus datang membawa modal. Anak muda dapat datang membawa kemampuan.
Seorang desainer dapat membantu membuat merek dan kemasan produk. Fotografer dapat menghasilkan foto produk yang menarik. Pembuat konten dapat menceritakan proses perubahan masyarakat melalui media sosial. Mahasiswa dapat membantu pemetaan potensi, survei penerima manfaat, dan pengolahan data. Anak muda yang memahami teknologi dapat membuat katalog digital, sistem pencatatan usaha, toko daring, atau dashboard perkembangan program. Mereka yang memahami keuangan dapat membantu kelompok masyarakat membuat pembukuan sederhana dan menghitung biaya produksi.
Ada pula yang mampu membuka jaringan. Satu orang mungkin mengenal komunitas pengusaha. Orang lain terhubung dengan kampus, perusahaan, media, pasar, atau jaringan distribusi. Ketika jejaring tersebut dipertemukan, produk masyarakat tidak lagi berjalan sendirian. Namun, kreativitas harus dimulai dengan mendengar. Jangan datang ke masyarakat hanya dengan membawa ide yang menurut kita menarik. Kenali dahulu kebutuhan, kemampuan, dan potensi yang sudah mereka miliki.
Teknologi terbaik bukan teknologi yang paling rumit. Teknologi terbaik adalah yang dapat digunakan dan membantu menyelesaikan masalah.
Dari Konten Menuju Dampak
Generasi muda hidup di tengah derasnya arus informasi. Satu video dapat dilihat ribuan orang. Satu unggahan dapat mempertemukan produk desa dengan pembeli dari kota lain. Kekuatan tersebut akan menjadi jauh lebih berarti jika digunakan untuk memperluas manfaat.
Bayangkan jika anak-anak muda membantu produk olahan cabai memiliki merek yang kuat, kemasan yang layak, sertifikasi yang diperlukan, katalog digital, dan cerita produk yang menarik. Bayangkan jika mereka membantu kelompok tani membaca data penjualan dan menentukan waktu produksi.
Sebuah konten kemudian tidak hanya mengejar jumlah penonton. Konten tersebut dapat membuka pasar, menghadirkan mitra, dan menambah penghasilan masyarakat. Inilah bentuk kreativitas yang memiliki tujuan sosial. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga memiliki berbagai program lain, seperti Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, serta Ekoteologi Zakat dan Wakaf. Seluruhnya menyediakan ruang kolaborasi bagi anak muda dengan beragam keahlian.
Mereka dapat hadir sebagai inovator, pendamping, peneliti, komunikator, pengembang teknologi, penggerak komunitas, maupun pelaku usaha sosial.
Terima Kasih untuk Sebuah Perjalanan
Tulisan ini saya dedikasikan sebagai ungkapan syukur dan terima kasih karena pernah menjadi bagian dari perjalanan Kampung Zakat serta memperoleh kepercayaan sebagai PIC Kampung Zakat Nasional pada tahun 2024 dan 2026. Saya belajar bahwa sebuah program tidak menjadi besar hanya karena namanya. Program tumbuh karena ada orang-orang yang percaya, bekerja bersama, menjaga proses, mencatat perkembangan, dan memastikan manfaatnya terus berlanjut.
Kementerian Agama tidak hanya hadir melalui regulasi dan layanan keagamaan. Kementerian Agama juga bekerja mempertemukan nilai agama dengan persoalan nyata masyarakat. Di Kampung Zakat, kepedulian tidak berhenti sebagai wacana. Kepedulian berubah menjadi pendampingan, usaha produktif, pendidikan, layanan sosial, dan jalan menuju kemandirian.
Kepada generasi muda Indonesia, mari membawa keahlian dan jejaring kita lebih dekat kepada masyarakat. Datanglah dengan gagasan, tetapi mulailah dengan mendengar. Bangunlah inovasi, tetapi pastikan masyarakat dapat menggunakannya. Ciptakan kolaborasi, lalu jaga agar dampaknya terus bertumbuh.
Mari bergerak bersama Kementerian Agama. Kenali programnya, ikut menjaga akuntabilitasnya, dan hadirkan kreativitas terbaik kita bagi masyarakat.
Dari kampung-kampung inilah kepercayaan tumbuh. Dari kerja bersama inilah cinta kepada Kementerian Agama menemukan bentuknya: pelayanan yang hadir, kolaborasi yang hidup, dan manfaat yang benar-benar dirasakan umat.
*Analis Kebijakan Ahli Madya dan PIC Kampung Zakat Nasional 2024 & 2026
Apa yang muncul di pikiran kita ketika mendengar kata zakat? Mungkin sembako, santunan, atau bantuan tunai. Semua itu penting. Namun, zakat sebenarnya memiliki kekuatan yang lebih besar: membantu masyarakat bertumbuh, membangun usaha, dan perlahan menjadi mandiri. Kekuatan itulah yang hidup di dalam Program Kampung Zakat.
Kampung Zakat merupakan program pemberdayaan Kementerian Agama melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf. Program ini menjalankan amanat negara agar zakat ikut meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membantu penanggulangan kemiskinan.
Caranya bukan sekadar datang, memberikan bantuan, berfoto, lalu selesai. Kampung Zakat dimulai dengan mengenali kebutuhan dan potensi masyarakat. Setelah itu, program pemberdayaan disusun, kolaborator dipertemukan, pendampingan dijalankan, dan perkembangannya dipantau. Kata kuncinya sederhana: kolaborasi. Satu Kampung, Banyak yang Bergerak Tidak ada satu lembaga yang mampu mengatasi seluruh persoalan masyarakat sendirian. Karena itu, Kampung Zakat membangun ekosistem kerja bersama.
Kementerian Agama menjalankan peran sebagai regulator, orkestrator, fasilitator, pembina, serta pengelola pemantauan, evaluasi, data, dan pelaporan. BAZNAS, lembaga amil zakat, UPZ, pemerintah daerah, pemerintah desa, KUA, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas, tokoh agama, tokoh masyarakat, pendamping, dan kelompok penerima manfaat bergerak sesuai perannya.
Masyarakat tidak ditempatkan hanya sebagai penerima bantuan. Mereka menjadi pelaku utama yang mengenali potensi daerahnya, menjalankan program, dan menjaga agar manfaatnya terus tumbuh. Pendekatan ini membuat Kampung Zakat berbeda. Bantuan menjadi pintu masuk, sedangkan kemandirian menjadi tujuan.
Dari Kampung Zakat Reborn Menuju Penguatan 2026
Pada 2024, Kementerian Agama menguatkan kembali program ini melalui semangat Kampung Zakat Reborn (KZR). Hingga tahun tersebut, tercatat 118 Kampung Zakat yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia.
Kata reborn membawa pesan bahwa program harus terus diperbarui. Kampung Zakat tidak cukup hanya memiliki nama, lokasi, dan daftar kegiatan. Program harus mampu menunjukkan siapa penerima manfaatnya, apa potensi yang dikembangkan, siapa yang mendampingi, serta perubahan apa yang dihasilkan.
Memasuki 2026, pengembangan Kampung Zakat tahun berjalan mencakup 112 lokasi pada 21 provinsi. Angka 2024 dan 2026 berasal dari periode serta basis pendataan yang berbeda. Keduanya tidak dijumlahkan, tetapi dibaca sebagai bagian dari perjalanan penguatan program dari waktu ke waktu.
Di balik setiap angka terdapat masyarakat yang nyata. Ada petani, peternak, perempuan kepala keluarga, pelaku usaha kecil, pemuda desa, guru, pendamping, dan banyak pihak lain yang sedang berusaha mengubah kehidupan keluarganya.
Kampung Zakat juga dirancang melalui proses pemberdayaan selama tiga tahun. Program dapat menyentuh bidang ekonomi, pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah. Keberhasilannya tidak cukup diukur dari jumlah kegiatan. Ukurannya adalah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketika Cabai Tidak Cukup Dijual Segar
Salah satu cerita menarik hadir di Kampung Zakat Jorong Mangunai, Nagari Ampalu, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Pada 2024, masyarakat menanam sekitar **6.000 batang cabai**. Dengan perkiraan produksi 1,5 kilogram per batang, potensi hasilnya dapat mencapai sekitar sembilan ton dalam satu kali masa panen.
Jumlah tersebut terdengar menjanjikan. Namun, ada pertanyaan lain yang tidak kalah penting: apa yang terjadi ketika panen melimpah, tetapi harga cabai segar turun? Di sinilah pemberdayaan perlu bergerak dari hulu sampai hilir.
Petani tidak cukup hanya didorong untuk meningkatkan produksi. Mereka juga perlu memperoleh pengetahuan mengenai pengolahan pascapanen, penyimpanan, pengemasan, pemasaran, dan pengembangan produk.
Cabai dapat dikembangkan menjadi cabai kering, bubuk cabai, pasta, saus, atau produk olahan lain. Dengan cara itu, hasil pertanian tidak hanya bergantung pada penjualan dalam kondisi segar. Umur simpan menjadi lebih panjang dan peluang pasarnya bertambah.
Kampung Zakat Mangunai memperlihatkan kuatnya kerja bersama. Kementerian Agama Kabupaten Lima Puluh Kota, BAZNAS Kabupaten Lima Puluh Kota, pemerintah nagari, KUA, penyuluh pertanian, masyarakat, dan sejumlah lembaga amil zakat terlibat dalam ekosistem program.
Pada November 2024, BSI Maslahat menyampaikan komitmen untuk mendukung pemberdayaan masyarakat Kampung Zakat Mangunai. Dukungan tersebut berlanjut pada Februari 2025 melalui bantuan program senilai **Rp968,05 juta** untuk penguatan ekonomi serta kegiatan pada bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan dakwah.
Kasus Mangunai mengajarkan satu hal penting: hasil panen adalah awal, bukan akhir. Nilai ekonomi yang lebih besar muncul ketika masyarakat mampu mengolah, mengemas, dan membawa produknya ke pasar yang lebih luas.
Anak Muda Bisa Masuk dari Mana?
Di bagian inilah generasi muda memiliki ruang yang sangat besar. Tidak semua orang harus datang membawa modal. Anak muda dapat datang membawa kemampuan.
Seorang desainer dapat membantu membuat merek dan kemasan produk. Fotografer dapat menghasilkan foto produk yang menarik. Pembuat konten dapat menceritakan proses perubahan masyarakat melalui media sosial. Mahasiswa dapat membantu pemetaan potensi, survei penerima manfaat, dan pengolahan data. Anak muda yang memahami teknologi dapat membuat katalog digital, sistem pencatatan usaha, toko daring, atau dashboard perkembangan program. Mereka yang memahami keuangan dapat membantu kelompok masyarakat membuat pembukuan sederhana dan menghitung biaya produksi.
Ada pula yang mampu membuka jaringan. Satu orang mungkin mengenal komunitas pengusaha. Orang lain terhubung dengan kampus, perusahaan, media, pasar, atau jaringan distribusi. Ketika jejaring tersebut dipertemukan, produk masyarakat tidak lagi berjalan sendirian. Namun, kreativitas harus dimulai dengan mendengar. Jangan datang ke masyarakat hanya dengan membawa ide yang menurut kita menarik. Kenali dahulu kebutuhan, kemampuan, dan potensi yang sudah mereka miliki.
Teknologi terbaik bukan teknologi yang paling rumit. Teknologi terbaik adalah yang dapat digunakan dan membantu menyelesaikan masalah.
Dari Konten Menuju Dampak
Generasi muda hidup di tengah derasnya arus informasi. Satu video dapat dilihat ribuan orang. Satu unggahan dapat mempertemukan produk desa dengan pembeli dari kota lain. Kekuatan tersebut akan menjadi jauh lebih berarti jika digunakan untuk memperluas manfaat.
Bayangkan jika anak-anak muda membantu produk olahan cabai memiliki merek yang kuat, kemasan yang layak, sertifikasi yang diperlukan, katalog digital, dan cerita produk yang menarik. Bayangkan jika mereka membantu kelompok tani membaca data penjualan dan menentukan waktu produksi.
Sebuah konten kemudian tidak hanya mengejar jumlah penonton. Konten tersebut dapat membuka pasar, menghadirkan mitra, dan menambah penghasilan masyarakat. Inilah bentuk kreativitas yang memiliki tujuan sosial. Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf juga memiliki berbagai program lain, seperti Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, Kota Wakaf, Inkubasi Wakaf Produktif, serta Ekoteologi Zakat dan Wakaf. Seluruhnya menyediakan ruang kolaborasi bagi anak muda dengan beragam keahlian.
Mereka dapat hadir sebagai inovator, pendamping, peneliti, komunikator, pengembang teknologi, penggerak komunitas, maupun pelaku usaha sosial.
Terima Kasih untuk Sebuah Perjalanan
Tulisan ini saya dedikasikan sebagai ungkapan syukur dan terima kasih karena pernah menjadi bagian dari perjalanan Kampung Zakat serta memperoleh kepercayaan sebagai PIC Kampung Zakat Nasional pada tahun 2024 dan 2026. Saya belajar bahwa sebuah program tidak menjadi besar hanya karena namanya. Program tumbuh karena ada orang-orang yang percaya, bekerja bersama, menjaga proses, mencatat perkembangan, dan memastikan manfaatnya terus berlanjut.
Kementerian Agama tidak hanya hadir melalui regulasi dan layanan keagamaan. Kementerian Agama juga bekerja mempertemukan nilai agama dengan persoalan nyata masyarakat. Di Kampung Zakat, kepedulian tidak berhenti sebagai wacana. Kepedulian berubah menjadi pendampingan, usaha produktif, pendidikan, layanan sosial, dan jalan menuju kemandirian.
Kepada generasi muda Indonesia, mari membawa keahlian dan jejaring kita lebih dekat kepada masyarakat. Datanglah dengan gagasan, tetapi mulailah dengan mendengar. Bangunlah inovasi, tetapi pastikan masyarakat dapat menggunakannya. Ciptakan kolaborasi, lalu jaga agar dampaknya terus bertumbuh.
Mari bergerak bersama Kementerian Agama. Kenali programnya, ikut menjaga akuntabilitasnya, dan hadirkan kreativitas terbaik kita bagi masyarakat.
Dari kampung-kampung inilah kepercayaan tumbuh. Dari kerja bersama inilah cinta kepada Kementerian Agama menemukan bentuknya: pelayanan yang hadir, kolaborasi yang hidup, dan manfaat yang benar-benar dirasakan umat.
*Analis Kebijakan Ahli Madya dan PIC Kampung Zakat Nasional 2024 & 2026



