Jakarta, Bimas Islam --- Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2027 Masehi atau 1448–1449 Hijriah kini tersedia secara digital melalui Elipski (Elektronik Literasi Pustaka Keagamaan Islam). Ini menjawab pertanyaan masyarakat terkait penanggalan Islam yang dapat dijadikan rujukan dalam menyusun Kalender Hijriah Indonesia di tahun 2027.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, Kalender Hijriah Indonesia menyediakan informasi penanggalan Islam. Selain sebagai panduan tanggal Hijriah, kalender ini dapat dimanfaatkan untuk merencanakan aktifitas hari besar keagamaan di tahun 2027.
“Kalender Hijriah Indonesia tidak hanya menjadi panduan penanggalan, tetapi juga dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh informasi terkait waktu dan perencanaan berbagai kegiatan serta perayaan hari-hari besar keagamaan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Untuk mendapatkan Kalender digital ini, sila klik: Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2027.
Arsad mengatakan, penyediaan kalender secara digital menjadi bagian dari upaya memperluas akses masyarakat terhadap informasi keagamaan. Melalui platform digital Elipski, masyarakat dapat mengakses informasi penanggalan Hijriah secara mudah dan praktis untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari.
“Melalui akses digital, kami berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kalender Hijriah dan memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari,” tuturnya.
Ia menjelaskan, penyusunan Kalender Hijriah Indonesia tahun 2027 melibatkan Tim Hisab Rukyat. Tim ini beranggotakan para pakar ilmu falak dari berbagai organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Badan Informasi Geospasial (BIG), Observatorium Bosscha, pondok pesantren, dan akademisi perguruan tinggi. Keterlibatan berbagai unsur tersebut merupakan upaya Kementerian Agama agar panduan penanggalan Islam yang dibuat valid, representatif serta menjadi rujukan bersama penanggalan Kalender Hijriah Indonesia.
“Dengan melibatkan para pakar dari seluruh unsur ormas Islam, K/L terkait, pondok pesantren serta akademisi yang tergabung dalam Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama diharapkan kalender Hijriah Indonesia representatif, valid dan menjadi rujukan bersama” tandas Arsad.
Msk/Mr/kemenag.go.id
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



