Bengkulu, bimasislam— Namanya sama dengan suatu tempat di Jakarta, Pondok Kelapa. Sebuah kecamatan di Kabupaten Bengkulu Tengah yang juga terdapat KUA Kecamatan. Untuk menuju ke tempat ini memerlukan waktu perjalanan sekitar 15-20 menit dari pusat kota Bengkulu dengan menyusuri jalan yang dekat dengan pantai Panjang. Berada di lingkungan perumahan penduduk, gedung KUA yang berdiri di atas tanah desa ini nampak warna hijau mencolok di antara rumah-rumah penduduk. Tempatnya agak masuk jalan sempit yang dinamai dengan Gang KUA.
Meski agak “terkucil” dari jalan besar, KUA ini telah menyatu dengan lingkungan masyarakat. Posisi yang dikelilingi oleh tempat tinggal penduduk menjadikan KUA ini aman dari tangan-tangan jahil atau pencuri. Lebih dari itu, KUA yang dipimpin oleh seorang yang tergolong muda ini memiliki program-program yang bagus. Saat kru bimassislam meliput dan menanyakan perihal program unggulannya, salah satu program yang sedang dikembangkan adalah Kampung Sakinah.
Ya, program yang sangat menarik, tentu saja. Program pendampingan masyarakat ini tidak banyak dilakukan oleh KUA-KUA lain. Program “Kampung Sakinah” dimaksud adalah sebuah desa yang mendapat pembinaan khusus dari aparatur KUA, baik dalam bidang keagamaan maupun pemberdayaan ekonomi. Letaknya di desa Harapan, Dusun Pulau Beringin dengan sistem pembinaan rutin. Tujuan program ini adalah untuk meningkatkan ketahanan keluarga melalui pembinaan keagamaan dan penguatan ekonomi masyarakat melalui program pemberdayaan unit usaha kecil (UKM).
Program ini merupakan kelanjutan dari program yang pernah digulirkan oleh Ditjen Bimas Islam bernama Program Desa Binaan beberapa waktu lalu. Program tersebut didesain secara khusus dalam bentuk paket-paket pembinaan yang dilakukan secara integratif, seperti pemberian bantuan wakaf produktif dengan tujuan untuk memberdayakan umat. Juga dilakukan pembinaan terhadap Majelis Taklim, keluarga sakinah, dan juga pemberdayaan jamaah masjid dan mushalla yang melibatkan seluruh unit di lingkungan Bimas Islam.
Menurut Kepala KUA Pondok Kelapa, Mikratul Aswad, bahwa program Kampung Sakinah ini merupakan percontohan untuk membangun dan mengembangkan masyarakat pedesaan agar tetap memegang nilai-nilai Islam, serta dapat memberdayakan diri dengan menumbuhkan kewirausahaan melalui usaha rumahan(home industry). Secara rutin, aparatur KUA dibantu oleh Penyuluh Agama Honorer (PAH) datang ke desa itu untuk melakukan pembinaan, seperti pembinaan remaja tentang pernikahan dan berbagai aspek pencegahan dari pergaulan bebas, pembinaan keluarga sakinah, pengajian-pengajian Majelis Taklim, dan lain-lain.
Dalam bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat difasilitasi dengan pembuatan dan pengemasan kopi biji salak dan lainnya dengan modal yang didapatkan atas kerjasama antara KUA dengan BAZNAS setempat. Hasil dari pengelolaan home industry tersebut dipasarkan di pusat-pusat penjualan oleh-oleh khas Bengkulu. Bahkan saat mengikuti pameran even MTQ Provinsi Bengkulu 2016 lalu mendapatkan omset yang cukup lumayan.
“Program Kampung Sakinah ini sebagai bentuk kepedulian kami untuk kemanfaatan bagi masyarakat. Program ini cukup efektif untuk mendekatkan KUA dengan masyarakat sekitar. Apalagi kami di sini didukung penuh oleh Camat, Kades, dan masyarakat, sehingga banyak program-program KUA yang dapat berjalan dengan baik. Saat kami minta agar jalan masuk menuju kantor dilebarkan, mereka mendukung dan merelakan tanahnya untuk pelebaran”, tandasnya.
Kampung Sakinah ala KUA Pondok Kelapa ini merupakan bukti bahwa KUA telah hadir untuk membina masyarakat. Kehadirannya bukan hanya masalah yang berhubungan dengan keagamaan, khususnya pernikahan, keluarga sakinah, pengajian-pemgajian dan semacamnya, tetapi juga pemberdayaan secara ekonomi. Selain itu, sinergitas program yang melibatkan instansi lain juga dilakukan, seperti pembinaan keagamaan melalui berbagai even, seperti pelaksanaan MTQ Tingkat Kecamatan, peringatan Hari-hari Besar Islam (HBI), termasuk Safari Ramadhan yang dilakukan rutin setiap tahun.
Layanan Nikah Bebasis IT
Dari sisi pengelolaan administrasi, KUA Pondok Kelapa ini terbilang sangat rapi. Tata letak ruangan kantor juga nampak didesain dengan apik. Meski memiliki bangunan yang tidak luas, namun desain yang tepat mengesankan para penghuninya memiliki kepedulian terhadap ketertiban dan kerapian. Pada sisi depan terdapat ruang tamu dengan kursi tunggu yang muat sekitar 4-5 orang. Sebelah kanan terdapat ruang Kepala KUA dengan desain minimalis yang rapih, pada sisi kirinya terdapat ruang balai nikah yang disetting lesehan dengan nuansa Melayu. Sementara ruang dengan pintu kecil dua agak masuk terdapat counter pendaftaran dan meja kerja bersama, yaitu petugas administrasi, penghulu, dan JFU lainnya.
Saat memasuki ruang tamu paling depan, masyarakat akan disambut seorangfront office yang siap melayani tamu dengan 3S, yaitu Senyum, Salam, dan Sapa. Di atas dinding penerima tamu disuguhkan informasi layar monitor 21 Inch yang memuat berbagai informasi tentang layanan KUA, diantaranya adalah pengumuman kehendak nikah, tata cara duplikat buku nikah, dan informasi lainnya. Kesan pertama dipastikan muncul bahwa KUA ini sangat akrab dengan perkembangan teknologi. Penggunaan Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) secara total, baik penggunaan layanan maupun kirim data online ke server Bimas Islam Pusat melengkapi kesan sebagai KUA berwawasan IT.
Penelusuran Bimas Islam terhadap hasil-hasil penggunaan IT nampak dari buku-buku nikah dan akta NB yang telah diprintout dengan printer Passbook, PLQ. Sebagaimana di KUA unggulan di berbagai daerah, KUA ini memiliki operator khusus untuk SIMKAH, sehingga penanganan administrasi nikah dapat ditangani secara lebih profesional. Hanya saja kendala yang diakui lebih pada ketersediaan pita khusus asli yang sulit didapatkan terkait dengan ketahanan hasil printout pada buku nikah. Namun secara umum, pengelolaan administrasi nikah telah menggunakan teknologi informasi untuk menunjang pekerjaan kantor.
Hal lain yang juga menjadi keunggulan dari KUA Pondok Kelapa ini adalah sistem pendataan yang cukup lengkap. Data peristiwa nikah perbulan, data tanah wakaf terpampang secara rapi, jumlah dan luasnya. Demikian juga data rumah ibadah dan pemeluknya masing-masing, tersedia dengan bagus. Dari sisi kelengkapan data dan cakupan tugas dan fungsinya, KUA ini telah memenuhi standar layanan yang baik. Hanya saja gedung yang dibangun di atas tanah desa, bukan milik Kementerian Agama, menjadi salah satu kekurangan yang perlu mendapat perhatian, sehingga ke depan dapat lebih disempurnakan dari sisi ketersediaan ruangan yang berstandar layanan dan kualitas fungsi yang lebih maksimal.
(thobib/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



