Yogyakarta, bimasislam— Sebagai salah satu upaya membangun ketahanan keluarga di wilayah Yogyakarta, Kanwil Kemenag telah membentuk Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS). Program DBKS dibuat dalam empat tahapan, mulai dari Pencanangan, Sosialisasi, Pembinaan dan Penilaian yang masing-masing dijalankan selama satu tahun.
DBKS merupakan upaya strategis dalam memotivasi seluruh warga masyarakat untuk mewujudkan lima aspek keluarga sakinah, yaitu pengamalan agama, pendidikan yang maju, kesehatan yang terjamin, ekonomi yang mapan serta hubungan antar/intern keluarga yang harmonis. Saat ini telah dilakukan penilaian yang dilakukan oleh Bidang Urais dan Pembinaan Syariah Kanwil Kemenag. Hari ini, Senin (17/10), merupakan hari ke-4 Penilaian Desa Binaan Keluarga Sakinah (DBKS), di Kulon Progo, setelah sebelumnya Bantul, Gunungkidul dan Sleman.
Dalam sambutannya, Kabid Urais Binsyar, Nur Abadi, selaku Ketua Tim Evaluasi dalam mengatakan bahwa melalui kegiatan ini diharapkan semakin meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya peran keluarga terhadap pembangunan daerah.
“Sekecil apapun peran kita dalam hal ini, merupakan sumbangsih Kemenag dalam ikut membantu, mendampingi dan memotivasi terwujudnya Desa yang Sakinah keluarga-keluarganya, menuju Negara Bangsa yang Sakinah”, katanya.
Lebih lanjut Nur Abadi menakankan, bahwa setiap desa memiliki potensi, baik keagamaan, pendidikan, ekonomi, kesehatan, politik, hankam, budaya dan hubungan harmonis, yang bisa menjadi modal untuk membangun keluarga.
Sementara itu, penanggung jawab kegiatan, Kasi Pemberdayaan KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Fauzi, mengharapkan setelah evaluasi ini, program-program DBKS yang telah berjalan tetap dilestarikan, sehingga kesejahteraan dan ketahanan keluarga bisa terwujud, serta dapat mengantisipasi dan menghindarkan munculnya permasalahan-permasalahan yg potensial menyebabkan terjadinya perselisihan.
“Kegiatan seperti ini perlu diteruskan. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk membangun ketahanan keluarga, contohnay seperti ini. Kami berharap, DBKS dapat memberi dorongan kepada Pokja Kabupaten/Kota untuk lebih memacu dalam membina desa DBKS di wilayahnya demi terwujudnya keluarga sakinah di DIY.”, tutupnya.
Dalam catatan bimasislam, hari ini merupakan hari terakhir penilaian DBKS di kelurahan Muja Muju kota Yogyakarta, Selasa, 18 Oktober 2016, setelah dilakukan beberapa hario secara berkeliling oleh Tim dari Kemenag DIY.
(thobib/fauzi/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



