Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama memiliki dokumen arsip yang sangat kaya. Dari banyak arsip yang ada, terdapat dokumen akta perkawinan berbahasa Jawa Hanacaraka dari tahun 1879–1898.
Hal ini terungkap dalam “Penyerahan Arsip Statis Kementerian Agama dan Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan Tahun 2025” di Aula H.M. Rasjidi, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Menteri Agama Nasaruddin Umar minta agar kekayaan arsip yang ada bisa dikelola berbasis digital di lingkungan Kementerian Agama. Menag menegaskan pentingnya kesadaran dalam mengarsipkan setiap peristiwa keagamaan dan pemerintahan sebagai bagian dari pelestarian sejarah bangsa.
“Arsip bukan sekadar dokumen administratif. Dalam pandangan agama, segala sesuatu yang kita lakukan sesungguhnya diarsipkan oleh malaikat. Karena itu, budaya mengarsipkan merupakan bagian dari spiritualitas manusia,” ujar Menag.
Menag menambahkan bahwa Kementerian Agama kini tengah bertransformasi menuju sistem arsip digital. “Kita harus mulai meninggalkan cara konvensional dan beralih ke sistem paperless yang akan menghemat ruang, waktu, dan biaya tanpa mengurangi keaslian data,” jelasnya.
Lebih lanjut, Menag berharap digitalisasi arsip dapat menjangkau hingga tingkat KUA. Dengan demikian, seluruh dokumen penting seperti data pernikahan, pelayanan haji, dan dokumen keagamaan lainnya dapat tersimpan dan mudah diakses.
Arsip Bernilai Sejarah
Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, menyebut penyerahan arsip kali ini merupakan yang ketujuh sejak tahun 1999. Ia menilai kontribusi Kementerian Agama sangat besar dalam upaya pelestarian memori kolektif bangsa.
“Kemenag sudah tujuh kali menyerahkan arsip statis. Ini bukan sekadar catatan sejarah, tetapi juga sumber referensi penting bagi penelitian dan pendidikan nasional,” ujarnya.
Salah satu arsip bernilai sejarah yang diserahkan adalah dokumen akta perkawinan berbahasa Jawa Hanacaraka dari tahun 1879–1898. Arsip tersebut berhasil dialihbahasakan oleh KUA Kecamatan Candiroto, Kabupaten Temanggung, dan menjadi bukti penting praktik pencatatan pernikahan pada masa Hindia Belanda hingga awal kemerdekaan.
Apresiasi Pengelola Arsip Terbaik
Menag berharap nilai pengawasan kearsipan Kementerian Agama terus meningkat secara signifikan. Pada tahun 2024, Kemenag memperoleh nilai indeks pengawasan kearsipan sebesar 75,56 dengan kategori BB (Sangat Baik).
“Pengelolaan arsip sangat penting. Kita akan terus berupaya menyempurnakan sistem agar tahun ini bisa mencapai nilai memuaskan (A),” harap Menag.
Unit Kearsipan Terbaik:
1. Sekretariat Jenderal (86,00)
2. Sekretariat Ditjen Bimas Islam (84,43)
3. Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam (81,33)
Unit Pengolah Terbaik:
1. Biro Umum Sekretariat Jenderal (86,55)
2. Sekretariat Ditjen Bimas Buddha (84,59)
3. Inspektorat III (81,23)
Unit Penyelamat Arsip Bernilai Sejarah:
1. Direktorat Jenderal Bimas Islam
2. Direktorat Jenderal Bimas Katolik
3. Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah
4. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung
5. KUA Kecamatan Candiroto
Kegiatan ini juga dirangkai dengan pelantikan Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Kementerian Agama Periode 2025–2028. Acara dihadiri oleh Kepala ANRI Mego Pinandito, Ketua Umum PN AAI Andi Kasman, serta jajaran pejabat eselon I–IV Kementerian Agama.



