Manado, bimasislam—Islam sebagai agama rahmatan lil alamin mengatur semua aspek kehidupan manusia, baik bidang ekonomi, politik, sosial budaya dan lain sebagainya. Islam mengajarkan metode- metode dalam penyelesaian permasalahan umat.
Diantaranya, pemberdayaan zakat untuk memajukan perekonomian umat. Demikian disampaikan Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, Aswin Kiay Demak pada acara Peningkatan Pemahaman Peraturan Perundang-undangan Zakat Provinsi Sulawesi Utara di Manado beberapa waktu lalu (29/9).
Aswin menyampaikan tentang keberadaan zakat yang sangat dipengaruhi oleh lembaga yang mengelolanya.”Untuk itu perlu adanya percepatan pembentukan Baznas kota dan kabupaten di provinsi Sulawesi Utara”, sambung Aswin.
Kepala Bidang memandang bahwa pengelolaan yang baik sangatlah penting untuk mengatasi kemiskinan dan segala permasalahan perekonomian umat. “Mengelola zakat haruslah secara profesional”, tambah Aswin.
Aswin menegaskan agar lembaga pengelola zakat dapat meningkatkan kepercayaan wajib zakat untuk zakatnya dikelola oleh mereka. Pengelola zakat harus mampu mendorong penerima zakat untuk menggunakan dananya berwirausaha.
Pada kesempatan tersebut, Aswin juga mengajak para peserta untuk mengelola zakat yang diarahkan menjadi dana produktif sehingga tidak habis begitu saja. Peserta acara merupakan kasi Bimas Islam kabupaten/kota Kantor Kementerian Agama se-Sulawesi Utara dan stakeholder terkait.
Selain membahas tentang pengelolaan zakat, Aswin juga mengupas sekilas tentang program Bimas islam lainnya. Dimana sinergi dan koordinasi antara kantor wilayah dan kantor kaputaten/kota harus berjalan baik. Dimana program-program Bimas Islam dapat terlaksana baik di kota/kabupaten.
Yang menjadi ruang lingkup Bidang Bimas Islam disana adalah seksi Kepenghuluan dan Pemberdayaan KUA, Siaran dan Tamadun, Pemberdayaan Zakat, Urusan Agama Islam dan Penerangan Agama Islam.
Tidak lupa Kepala Bidang juga menyosialisasikan regulasi dan informasi tentang produk halal. Menurut Aswin bahwa konsumen muslim harus meningkatkan kesadarannya dalam mengonsumsi produk halal. Konsumen yang cerdas akan mendorong produsen untuk memproduksi produk halal.
(lady/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



