Banjarnegara, bimasislam– Balai Diklat hadir di Banjarnegaraguna pelaksanaan diklat di luar kampus (DDLK) di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara. Peserta kegiatan ini adalah penyuluh non PNS yang sudah terdapat pada Simdiklat Baldik.
Kegiatan dilaksanakan di aula masjid Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan peserta 35 orang yang merupakan perwakilan dari penyuluh yang sudah mendapatkan SK sebagai penyuluh non PNS di Kecamatan.
Sebagai penyuluh harus benar menjadi teladan dan panutan di masyarakat, mengingat tugas penyuluh sebagai pemberi ilmu dan pencerah masyarakat serta membina akhlak mereka, kita berharap agar para penyuluh agama non PNS ini menjadi garda terdepan dalam rangka membantu KUA dan Kementerian Agama Kabupaten dalam membina masyarakat, serta senantiasa menjunjung tinggi citra Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara.
Para penyuluh agama non PNS harus menyadari bahwa fungsi agama Islam adalah sebagai informatif, edukatif, konsultatif dan fungsi advokatif. Saat ini penyuluh agama non PNS harus siap berhadapan dengan suatu kondisi perubahan yang cepat di masyarakat mengarah pada masyarakat fungsional, masyarakat teknologis, masyarakat saintifik dan masyarakat terbuka. Dengan demikian, setiap penyuluh agama islam non PNS secara terus menerus perlu meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri.
Badan Diklat Keagamaan Semarang menyampaikan, jumlah penyuluh yang mendapatkan SK berjumlah 180 orang, jumlah ini rencana akan mendapatkan pelatihan dan pembekalan nantinya secara bergilir.
(latief/bimasislam)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



