Medan, Bimas Islam — Kementerian Agama membekali 100 penghulu dan penyuluh agama Islam dengan materi kesehatan reproduksi, kesehatan keluarga, hingga pola pengasuhan anak melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimbingan Perkawinan (Bimwin) di Medan, Senin (22/6/2026).
Peserta yang berasal dari Sumatra Utara, Aceh, dan Riau tersebut dipersiapkan menjadi fasilitator Bimwin di Kantor Urusan Agama (KUA) untuk memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan rumah tangga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan bahwa pembekalan tersebut penting karena kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan aspek ekonomi, tetapi juga kesiapan mental, emosional, sosial, dan spiritual. Ia menegaskan bahwa sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, penguatan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) terus didorong sebagai upaya strategis untuk memperkuat ketahanan keluarga dan mempersiapkan pasangan calon pengantin agar lebih matang sebelum membangun rumah tangga.
“Bimwin memberikan dampak nyata bagi masyarakat karena membantu calon pengantin mempersiapkan diri membangun keluarga yang kuat dan harmonis. Kesiapan menikah bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga kemampuan menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga, mengelola konflik, menjaga komunikasi, serta membangun kerja sama yang baik antara suami dan istri,” ujar Zayadi saat dihubungi terpisah.
Menurutnya, berbagai persoalan rumah tangga yang berujung pada perceraian kerap dipicu oleh kurangnya kesiapan pasangan dalam menghadapi kehidupan pernikahan. Karena itu, Bimwin menjadi langkah preventif untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan dan keterampilan dasar dalam membangun keluarga sakinah.
Selain kesehatan reproduksi dan kesehatan keluarga, materi bimtek juga mencakup membangun keluarga sakinah, psikologi keluarga, pemenuhan kebutuhan keluarga, serta pembangunan generasi berkualitas.
“Kami berharap para fasilitator dapat menjadi agen penguatan ketahanan keluarga di masyarakat sehingga lahir keluarga-keluarga yang lebih siap, tangguh, harmonis, dan berkualitas,” kata Zayadi.
Sementara itu, Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Jaja Zarkasyi, mengatakan program Bimwin merupakan bentuk kehadiran negara dalam membantu calon pengantin mempersiapkan kehidupan rumah tangga yang sehat dan berkelanjutan.
Menurutnya, fasilitator Bimwin memiliki peran strategis sebagai ujung tombak edukasi keluarga di tingkat akar rumput. Melalui pembinaan yang dilakukan secara langsung kepada calon pengantin, mereka diharapkan mampu menanamkan pemahaman tentang pentingnya komunikasi, tanggung jawab, dan penyelesaian masalah secara konstruktif dalam keluarga.
“Bimwin bukan sekadar syarat administrasi menjelang menikah. Ini adalah ikhtiar negara untuk menyiapkan pasangan agar lebih siap menghadapi dinamika kehidupan rumah tangga dan mampu menjaga keutuhan keluarga,” ujarnya.
Jaja menambahkan, sejak 2017 hingga 2025 Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah telah membentuk 5.711 fasilitator Bimwin yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.
Selain memperkuat ketahanan keluarga, Program Bimwin juga mendukung percepatan penurunan stunting melalui pembekalan tentang kesehatan reproduksi, gizi keluarga, kesehatan ibu dan anak, perencanaan kehamilan, serta pola pengasuhan yang baik.
“Dengan edukasi yang tepat, risiko perceraian dapat diminimalkan. Kami berharap program ini tidak hanya mampu menekan angka perceraian, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan keluarga serta menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan,” kata Jaja.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



