Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat pembinaan keluarga sakinah melalui penguatan literasi keuangan keluarga. Usai pelaksanaan Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS), Kemenag membekali 100 fasilitator sebagai bagian dari fase grow dalam skema layanan pembinaan keluarga.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, literasi keuangan merupakan langkah strategis agar keluarga tidak hanya siap secara emosional dan spiritual, tetapi juga tangguh dalam mengelola sumber daya.
“Ketahanan keluarga tidak cukup dibangun dengan kesiapan menikah semata. Keluarga perlu kemampuan mengelola keuangan secara bijak, transparan, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Zayadi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Literasi Keuangan Keluarga di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Ia menjelaskan, transformasi layanan Kantor Urusan Agama (KUA) menuntut perubahan paradigma, dari sekadar pencatatan pernikahan menjadi pusat layanan pembinaan keluarga yang aktif dan dekat dengan masyarakat. Menurutnya, literasi keuangan menjadi fondasi penting untuk membangun keluarga yang berdaya tahan.
“Dalam konstruksi program, kita memiliki fase start, grow, dan sustain. Literasi keuangan berada pada fase grow, ketika pasangan belajar tumbuh bersama dan mengelola dinamika rumah tangga secara dewasa,” katanya.
Ahmad Zayadi menambahkan, pembekalan terhadap 100 fasilitator diharapkan memperkuat jejaring pendampingan keluarga di daerah. Sejak 2023, sebanyak 1.492 fasilitator BRUS telah tersebar di 351 kabupaten/kota, dengan target menjangkau 498 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Fasilitator adalah ujung tombak. Mereka bukan hanya menyampaikan materi, tetapi juga membangun kesadaran bahwa pengelolaan keuangan keluarga merupakan bagian dari ibadah sosial dan tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Bina Keluarga Sakinah Kementerian Agama RI Zudi Rahmanto menjelaskan, penguatan literasi keuangan keluarga terintegrasi dengan program lain, seperti SERASI (Sekolah Relasi Suami-Istri) dan Relasi Harmonis. Program ini memprioritaskan pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.
“Banyak persoalan keluarga berawal dari kurangnya perencanaan dan komunikasi dalam pengelolaan keuangan. Karena itu, literasi keuangan harus dipahami sebagai bagian dari manajemen relasi, bukan sekadar hitung-hitungan,” ujar Zudi.
Ia mengatakan, materi yang diberikan kepada fasilitator meliputi perencanaan anggaran rumah tangga, pembagian peran yang adil, penguatan komunikasi finansial, serta pencegahan perilaku konsumtif yang tidak produktif. Pendekatan tersebut tetap mengedepankan nilai agama dan prinsip kemaslahatan.
Menurut Zudi, strategi ini sejalan dengan desain besar pembinaan keluarga sakinah yang dimulai sejak remaja melalui BRUS. Dalam program itu, remaja usia 15–19 tahun dibekali manajemen diri, pengelolaan emosi, dan keterampilan pengambilan keputusan sebagai fondasi membangun keluarga di masa depan.
“Negara tidak ingin hadir saat masalah sudah membesar. Kita menyiapkan sejak dini, mulai dari remaja, calon pengantin, hingga pasangan muda. Literasi keuangan menjadi salah satu instrumen preventif agar keluarga lebih siap menghadapi tantangan zaman,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya peran fasilitator dalam menjangkau berbagai institusi pendidikan dan komunitas. Terdapat lebih dari 72 ribu lembaga pendidikan yang menjadi sasaran prioritas program pembinaan keluarga, mulai dari madrasah, sekolah umum, pesantren, hingga perguruan tinggi.
“Kita ingin KUA benar-benar menjadi pusat layanan keluarga yang aktif, responsif, dan adaptif. Melalui penguatan fasilitator literasi keuangan ini, kita berharap lahir keluarga yang tidak hanya harmonis di dalam, tetapi juga memberi maslahat bagi lingkungan sekitarnya,” pungkas Zudi.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



