Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan BAZNAS untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada para dai asal Riau yang ditugaskan ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Program ini merupakan bagian dari upaya negara menjamin keamanan dan kesejahteraan dai selama menjalankan tugas dakwah.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Riau, Hengky Rhosidien, mengatakan, kerja sama perlindungan bagi dai telah dimulai sejak tahun lalu melalui sinergi dengan BAZNAS dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi dai dan pengurus masjid.
“Tahun ini, kolaborasi tersebut terus kami tingkatkan bersama Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau dan BAZNAS Riau,” ujarnya dalam kegiatan Ceremony Pembekalan dan Pelepasan Dai Wilayah 3T dan Daerah Perbatasan yang digelar di Jakarta, Senin (16/2/2026).
Ia menjelaskan, perlindungan mencakup seluruh rangkaian tugas dakwah, mulai dari keberangkatan, pelaksanaan kegiatan di lokasi penugasan, hingga kembali ke daerah asal. Cakupan jaminan berlaku selama 24 jam. "Perlindungan ini berlaku penuh selama masa penugasan, sehingga para dai dapat menjalankan tugas dengan rasa aman,” katanya.
Menurut Hengky, langkah tersebut menjadi wujud kehadiran negara dalam menjamin hak perlindungan sosial bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal. Ia berharap inisiatif dari Riau dapat direplikasi di provinsi lain. “Keterbatasan anggaran bukanlah hambatan. Dengan sinergi dan kolaborasi, insyaallah selalu ada jalan,” ujarnya.
Perwakilan dai Riau, Safdhinar M. An Noor, mengungkapkN, jaminan sosial memberikan ketenangan psikologis bagi para dai yang bertugas di daerah dengan tantangan geografis dan akses terbatas.
“Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan, para dai merasa lebih tenang karena negara hadir secara konkret mendukung dakwah hingga ke pelosok. Risiko kerja di medan sulit telah dimitigasi oleh pemerintah,” katanya.
Ia menambahkan, dari perspektif akademis, jaminan sosial menjadi aspek krusial bagi dai di wilayah 3T mengingat tingginya risiko geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama, Muchlis M. Hanafi, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi tersebut. Ia berharap dukungan perlindungan sosial bagi para dai dapat diperluas di berbagai daerah.
“Ini sudah dimulai dari wilayah Riau. Mudah-mudahan dukungan ini bisa diperluas lagi agar para dai dapat menjalankan tugasnya dengan tenang dan terjamin kesehatannya,” ujar Muchlis.
Melalui kolaborasi ini, pemerintah dan para mitra berkomitmen memperkuat dakwah di wilayah perbatasan sekaligus memastikan keselamatan dan kesejahteraan dai yang bertugas di daerah terpencil.
Msk-Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



