Bogor, Bimas Islam — Kementerian Agama, Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan IPB University meresmikan Kawasan Wakaf Produktif IPB University yang didanai melalui imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel (SWR) Seri SWR004 di Bogor, Selasa (29/7/2026). Kawasan ini menjadi wujud pemanfaatan wakaf uang secara produktif untuk mendukung pemberdayaan masyarakat dan pembangunan ekonomi umat.
Peresmian tersebut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Badan Wakaf Indonesia (BWI), jajaran pimpinan IPB University, serta direksi Bank Mega Syariah.
Kepala Subdirektorat Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin, mengatakan, pemanfaatan imbal hasil Sukuk Wakaf Ritel yang dijamin negara telah dioptimalkan untuk mendukung pembangunan sektor riil. Salah satu implementasinya ialah pengembangan usaha peternakan berbasis kemitraan dan pemberdayaan masyarakat di lingkungan IPB University.
"Peresmian kawasan ini bukan sekadar pembangunan ekonomi berbasis wakaf, melainkan bukti bahwa wakaf uang mampu ditransformasikan menjadi aset produktif. Inilah wajah baru perwakafan Indonesia yang menjadi instrumen pembangunan ekonomi umat," ujar Muhibuddin.
Menurut Muhibuddin, kawasan wakaf produktif tersebut memperkuat peran perguruan tinggi dalam mengintegrasikan hasil riset, inovasi teknologi, dan sumber daya manusia dengan instrumen keuangan syariah.
Ia berharap model pengelolaan wakaf produktif tersebut dapat menjadi percontohan nasional yang diterapkan di berbagai daerah. "Model ini diharapkan menjadi best practice atau percontohan nasional yang dapat direplikasi oleh universitas lain, pesantren, hingga pemerintah daerah," katanya.
Muhibuddin menambahkan, kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, dan industri keuangan syariah menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya berfungsi sebagai instrumen ibadah, tetapi juga mampu menjadi penggerak pembangunan ekonomi yang berdampak luas bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya pengentasan kemiskinan sekaligus mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui pengembangan wakaf yang produktif, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi umat.
Yani/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



