Maros, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyalurkan sejumlah bantuan ekonomi kepada masyarakat Desa Bonto Matene, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.
Bantuan tersebut meliputi dana pemberdayaan ekonomi senilai Rp10 juta, pembangunan Z-Mart, program BAZNAS Microfinancial Desa, paket pendidikan, mushaf Al-Qur’an, perlengkapan sekolah, hingga santunan bagi anak yatim.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf yang dibuka langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar di Ruang Pola Kantor Bupati Maros, Sabtu (4/10/2025). Dalam kesempatan yang sama, Menag juga menetapkan Desa Bonto Matene sebagai Kampung Zakat.
Dalam acara itu, turut diserahkan sejumlah bantuan simbolis, antara lain 70 sertifikat tanah wakaf untuk tempat ibadah, beasiswa bagi 22 mahasiswa STAI DDI Maros senilai Rp132 juta, serta bantuan UMKM.
Selain itu, diberikan pula hak guna aset Pemerintah Daerah berupa tambak dan sawah seluas 11.748 m², sertifikat wakaf uang senilai Rp77,7 juta, imbal hasil wakaf produktif sebesar Rp24 juta, dan program Inkubasi Wakaf Produktif senilai Rp150 juta.
Kegiatan juga diisi dengan layanan pemeriksaan kesehatan gratis di Klinik Wakaf Masjid Agung untuk 50 orang, santunan anak yatim senilai Rp21 juta, serta penyaluran mushaf Al-Qur’an dan buku keagamaan kepada DKM Masjid Al Markaz dan Al Ikhlas.
Usai acara, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, bersama Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, meninjau langsung lokasi penyaluran bantuan di Desa Bonto Matene. Kunjungan ini disambut hangat oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat.
Salah satu warga, Ramlah, mengaku siap mendukung penuh program Kampung Zakat. Ia berkomitmen membantu masyarakat miskin agar dapat naik kelas secara ekonomi. “Kami ingin tetangga yang mungkin miskin di kampung ini menjadi mandiri ekonominya. Dari penerima zakat yang kemudian bisa menjadi pemberi zakat,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Abu menjelaskan, Kampung Zakat merupakan program kolaboratif antara Kemenag, BAZNAS, dan LAZ untuk memberdayakan masyarakat berbasis zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF). Melalui program ini, Bonto Matene diharapkan menjadi contoh desa yang mandiri secara ekonomi dan sosial.
Karenanya, ia menegaskan bahwa bantuan dari dana zakat tidak boleh diseragamkan, tetapi disesuaikan dengan kebutuhan penerima. “Kalau ada warga miskin, bantu sesuai kebutuhannya. Jika butuh modal usaha, beri dana dan alat kerja. Kalau sudah sepuh dan tidak produktif, berikan bantuan sosial,” jelasnya.
Menurutnya, pengelolaan zakat produktif menjadi kunci agar bantuan ekonomi dapat berputar di tingkat desa. Melalui program ini, Kemenag, BAZNAS, dan sejumlah LAZ berharap Kampung Zakat Bonto Matene dapat menjadi contoh dalam pengelolaan dana sosial keagamaan yang produktif dan berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.
“Upayakan bantuan ini berputar di kampung, supaya mustahik bisa terus melanjutkan hidup, menyekolahkan anak, dan menjadi mandiri,” tandasnya.
Wcp



