Yogyakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama bersama Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membahas integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk mendukung pengelolaan zakat yang lebih tepat sasaran. Pembahasan dilakukan dalam Rapat Koordinasi, Evaluasi, dan Rencana Kinerja Pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah, dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (ZIS-DSKL) 2025–2029 di Yogyakarta, Senin (25/5/2026).
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, mengatakan integrasi DTSEN menjadi langkah penting untuk memastikan pendistribusian zakat berlangsung lebih akurat dan terukur.
“Pemanfaatan DTSEN diharapkan dapat memperkuat ketepatan sasaran pendistribusian zakat dan dana sosial keagamaan Islam sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat yang membutuhkan,” ujar Waryono.
Ia menjelaskan, target indikator jumlah mustahik zakat atau calon penerima dana sosial keagamaan Islam yang terintegrasi dengan basis data terpadu nasional pada 2026 ditetapkan sebesar 0,75 persen sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama 2025–2029.
Khusus di DIY, target tersebut mencakup 3.194 jiwa mustahik atau calon penerima manfaat melalui pemanfaatan DTSEN.
“Kolaborasi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, BAZNAS, dan LAZ perlu terus diperkuat agar pengelolaan zakat memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan,” tandasnya.
Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda DIY, Faisol Muslim, mengatakan penanganan kemiskinan masih menjadi prioritas pemerintah daerah sehingga diperlukan penguatan sinergi lintas sektor, termasuk optimalisasi pengelolaan zakat.
Menurutnya, Pemerintah Daerah DIY telah menerbitkan sejumlah regulasi dan surat edaran untuk mendukung pengumpulan ZIS-DSKL, termasuk penguatan partisipasi ASN dalam penunaian zakat.
“Sinergi antara pemerintah daerah, Kementerian Agama, dan lembaga pengelola zakat menjadi penting agar penyaluran bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak pada pengurangan angka kemiskinan,” ujarnya.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY, Ahmad Bahiej, mengatakan optimalisasi pengumpulan zakat perlu terus diperkuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus membantu pengentasan kemiskinan.
“Bagaimana agar zakat bisa menyejahterakan dengan terkumpul maksimal dan mengentaskan kemiskinan,” ujarnya.
Menurut Ahmad Bahiej, penguatan pengelolaan zakat membutuhkan dukungan regulasi, sinergi antarlembaga, serta penguatan tata kelola agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Sementara itu, Kasubdit Pengawasan Lembaga Pengelola Zakat, Ahmad Syauqi, menambahkan pengelolaan zakat saat ini menjadi bagian dari pembangunan nasional yang terhubung dengan RPJMN, Renstra, serta target kinerja lembaga.
“Karena itu, sinergi regulasi dan tata kelola dinilai penting mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, Menteri Agama Nasaruddin Umar memberi perhatian pada penguatan tata kelola zakat agar semakin profesional, transparan, dan tepat sasaran.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS DIY, Puji Astuti, memaparkan capaian pengumpulan zakat tahun 2025 yang mencapai lebih dari Rp74,8 miliar. DIY juga mencatat indeks zakat nasional sebesar 0,90 dalam kategori berkelanjutan.
Ia mengatakan transformasi pengelolaan zakat lima tahun ke depan akan diarahkan pada penguatan regulasi, digitalisasi layanan, pertumbuhan pengumpulan dana, serta peningkatan akuntabilitas dan transparansi.
“Saat ini pengelolaan zakat semakin terukur dan terintegrasi. Digitalisasi juga terus dikembangkan melalui berbagai aplikasi nasional,” ujarnya.
Rapat tersebut juga membahas integrasi DTSEN untuk pendistribusian zakat dan dana sosial keagamaan agar lebih tepat sasaran melalui penguatan koordinasi antara Kementerian Agama dan pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dalam integrasi data mustahik dan calon penerima manfaat.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



