Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama terus memperkuat peran Kantor Urusan Agama (KUA) tidak hanya sebagai lembaga pencatatan pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan keluarga. Salah satu langkah strategis yang ditempuh adalah mengolaborasikan layanan KUA dengan program zakat untuk memperkuat ketahanan keluarga, termasuk bagi pasangan pengantin baru.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, KUA memiliki posisi strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat pada fase-fase penting kehidupan keluarga, mulai dari pra nikah, pernikahan, hingga pasca akad nikah. Potensi ini terus dikembangkan agar KUA mampu berkontribusi lebih luas dalam membangun keluarga sakinah.
“KUA tidak bisa lagi dipahami hanya sebagai tempat pencatatan nikah. KUA harus menjadi pusat layanan keluarga yang komprehensif, termasuk berperan dalam penguatan ekonomi keluarga melalui kolaborasi dengan lembaga zakat,” ujar Abu di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (6/2/26).
Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari transformasi KUA yang terus didorong Kementerian Agama sejak beberapa tahun terakhir. Transformasi itu mencakup penguatan sumber daya manusia, pembaruan kelembagaan, serta peningkatan sarana dan prasarana agar layanan KUA semakin relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Abu menjelaskan, dari sisi SDM, para penghulu, penyuluh agama, dan tenaga pendukung KUA dibekali berbagai pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan kompetensi layanan. Penguatan ini diarahkan agar KUA mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan adaptif, termasuk dalam mendampingi keluarga muda.
Dari sisi kelembagaan, KUA kini menjadi unit pelaksana teknis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam yang melayani berbagai urusan keagamaan lintas direktorat. Saat ini, terdapat sekitar 48 jenis layanan yang dapat diakses masyarakat di KUA, mulai dari layanan kepenghuluan, bimbingan keluarga, hingga layanan keagamaan lainnya.
Sementara itu, transformasi sarana dan prasarana juga terus dilakukan melalui pembangunan dan revitalisasi gedung KUA. Lebih dari 1.600 KUA telah dibangun dan direnovasi melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), termasuk pengembangan konsep KUA Green Building yang ramah lingkungan dan representatif bagi masyarakat.
Dalam konteks penguatan ketahanan keluarga, Abu menekankan pentingnya integrasi layanan bimbingan perkawinan dengan pemberdayaan ekonomi umat. Kementerian Agama, kata dia, menjalankan bimbingan remaja usia sekolah, bimbingan remaja usia nikah, bimbingan perkawinan pranikah, hingga bimbingan pasca akad nikah sebagai upaya pencegahan konflik rumah tangga.
“Lima tahun pertama perkawinan adalah masa kritis. Karena itu, bimbingan pasca akad nikah menjadi penting, agar keluarga baru memiliki pegangan, baik dari sisi keagamaan maupun kesiapan ekonomi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, kolaborasi KUA dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan lembaga amil zakat (LAZ) menjadi salah satu pendekatan strategis untuk menjawab persoalan ekonomi keluarga. Melalui skema pemberdayaan ekonomi umat, pengantin baru yang tergolong mustahik dapat memperoleh dukungan berupa modal atau alat kerja sesuai kebutuhan, disertai pendampingan berkelanjutan.
Abu mengatakan, KUA tidak bekerja sendiri dalam program tersebut. Jaringan masjid, unit pengumpul zakat, serta lembaga zakat dilibatkan agar bantuan yang diberikan tidak bersifat sesaat, melainkan mendorong kemandirian keluarga secara bertahap.
“Pendekatannya bukan sekadar memberi bantuan, tetapi juga pendampingan. Ada ruang dialog, pembinaan, dan penguatan mental agar keluarga baru mampu bertahan dan berkembang,” ujarnya.
Terkait pembiayaan, Abu menjelaskan, program pemberdayaan ekonomi umat sempat didukung APBN pada periode sebelumnya dan kini diperkuat melalui kolaborasi dengan Baznas dan LAZ. Skema ini dinilai lebih berkelanjutan dan mampu menjangkau lebih banyak keluarga penerima manfaat.
Ia berharap, integrasi KUA dan zakat dapat memperkuat ketahanan keluarga dari sisi agama dan ekonomi sekaligus. “Target idealnya memang mustahik menjadi muzaki. Namun yang paling penting, keluarga-keluarga ini bisa mandiri, tidak menjadi beban, dan mampu membangun rumah tangga yang sakinah, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya.
An/Mr



