Lumajang, Bimas Islam — Kementerian Agama menekankan pentingnya transformasi digital bagi penyuluh agama Islam agar mampu memberikan layanan keagamaan yang relevan dengan perkembangan teknologi. Penyuluh didorong memanfaatkan media digital sebagai sarana dakwah sekaligus meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas kinerja.
Pesan tersebut disampaikan Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Jamaluddin M. Marki, saat memberikan pembinaan kepada Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Lumajang dalam Pelantikan dan Pembinaan Pengurus Daerah IPARI Kabupaten Lumajang Periode 2026–2030 di Lumajang, Rabu (15/7/2026).
Jamal mengatakan, transformasi digital merupakan bagian dari implementasi Asta Protas Menteri Agama Nasaruddin Umar. Karena itu, penyuluh agama dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tidak gagap digital.
"Media sosial saat ini menjadi ruang baru untuk berdakwah. Penyuluh agama harus mampu hadir dengan konten yang edukatif, informatif, inspiratif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Jamal.
Menurutnya, pelayanan keagamaan tidak lagi terbatas pada pertemuan tatap muka. Kehadiran penyuluh di ruang digital menjadi penting agar pesan-pesan keagamaan dapat menjangkau masyarakat lebih luas dengan konten yang mencerahkan, moderat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain transformasi digital, Jamal juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi melalui pelaporan kinerja menggunakan aplikasi Elektronik Penyuluh Agama (EPA). Ia menjelaskan, dokumentasi setiap kegiatan penyuluhan menjadi bentuk akuntabilitas sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan.
Bagi penyuluh berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pelaporan melalui EPA juga menjadi dasar evaluasi kontrak kerja. Karena itu, seluruh penyuluh diminta membiasakan pelaporan secara tepat waktu dan berkelanjutan.
"Penyuluh agama saat ini memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang. Tidak hanya sebagai pejabat fungsional, tetapi juga berpeluang menduduki jabatan struktural, termasuk menjadi Kepala KUA, selama memenuhi kompetensi dan persyaratan yang telah ditetapkan," katanya.
Ia menambahkan, transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Agama membuka peluang lebih luas bagi pengembangan karier penyuluh agama. Oleh sebab itu, peningkatan kompetensi, integritas, dan profesionalisme harus terus menjadi perhatian.
Dalam kesempatan tersebut, Jamal juga menekankan pentingnya sinergi antara penyuluh agama dan penghulu sebagai dua unsur yang saling melengkapi dalam pelayanan keagamaan. Menurutnya, kolaborasi keduanya menjadi kunci keberhasilan berbagai program Kementerian Agama, mulai dari penyuluhan keagamaan, pembinaan keluarga sakinah, hingga pelayanan pencatatan nikah.
Melalui pembinaan ini, Kementerian Agama berharap penyuluh agama semakin siap menghadapi tantangan era digital dengan meningkatkan kapasitas diri, memanfaatkan teknologi secara positif, serta menghadirkan pelayanan keagamaan yang profesional, adaptif, dan berdampak bagi masyarakat.
Jmm/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



