Jakarta, Bimas Islam — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kamaruddin Amin mengungkapkan perlunya dukungan konkret dari sektor perbankan syariah untuk mempercepat produktivitas wakaf di Indonesia. Ia menilai, dengan potensi aset wakaf yang mencapai ratusan ribu titik di seluruh tanah air, sinergi antara lembaga pengelola wakaf dan perbankan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat yang luar biasa.
“Indonesia memiliki potensi sangat besar untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia. Salah satu pilarnya adalah keuangan sosial Islam, di dalamnya ada zakat, wakaf, dan sedekah. Ini adalah instrumen yang powerful untuk pengentasan kemiskinan,” ujarnya dalam forum Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Kamaruddin, banyak aset wakaf di Indonesia yang seharusnya bisa produktif, namun belum dimanfaatkan secara optimal karena keterbatasan kapasitas nazir dan minimnya dukungan modal. “Tanah wakaf kita banyak yang belum dikelola secara profesional. Nazir sering tidak punya dana atau kemampuan memadai untuk memproduktifkan asetnya,” jelasnya.
Ia mengajak perbankan syariah untuk mengambil peran strategis dalam mengubah kondisi tersebut. “Bank syariah seharusnya bisa memberikan afirmasi kepada para nazir agar tanah-tanah wakaf bisa dikelola secara produktif. Wakaf memang tidak bisa diagunkan, tapi potensi profit-nya besar dan risiko kreditnya tidak tinggi,” tegasnya.
Kamaruddin menilai kebijakan afirmatif perbankan terhadap nazir bukan hanya langkah sosial, tetapi juga investasi ekonomi yang berkelanjutan. “Ada banyak perusahaan besar yang bisa meminjam triliunan rupiah tanpa agunan sepadan. Maka membantu pengelolaan wakaf produktif seharusnya bukan hal mustahil,” katanya.
Ia menyebutkan, dari sekitar 500 ribu titik wakaf di Indonesia, sebagian besar sudah produktif karena digunakan untuk masjid, madrasah, dan pesantren. Namun, masih banyak aset wakaf yang belum termanfaatkan. “Masjid itu sangat produktif karena menjadi pusat perjumpaan umat. Kalau potensi sosial ekonomi di sekitar masjid dikembangkan, dampaknya luar biasa,” ujarnya.
Kamaruddin juga mengumumkan rencana pembangunan Satu Data Zakat dan Wakaf Nasional, hasil kolaborasi Kementerian Agama, BWI, BAZNAS, dan Bank Indonesia. “Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh data zakat dan wakaf di Indonesia di bawah koordinasi Kemenag. Terima kasih kepada Bank Indonesia yang sudah berkomitmen mendukungnya,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Abu Rokhmad mengungkapkan bahwa digitalisasi zakat dan wakaf merupakan bagian dari transformasi besar Kemenag dalam memperkuat ekosistem ekonomi umat. “Kita ingin zakat dan wakaf menjadi gerakan sosial sekaligus ekonomi yang terkelola secara profesional dan transparan melalui sistem digital,” ujarnya.
Menurut Abu, Direktorat Jenderal Bimas Islam terus mendorong lahirnya inovasi pengelolaan zakat dan wakaf berbasis teknologi. “Melalui sistem informasi yang terintegrasi, kita ingin memastikan bahwa pengumpulan dan pendayagunaan zakat serta pengelolaan wakaf dapat terpantau secara nasional,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk memperluas dampak zakat dan wakaf. “Kami telah bekerja sama dengan BAZNAS, BWI, bank syariah, dan lembaga keuangan mikro. Semua diarahkan untuk memberdayakan masyarakat melalui program-program produktif,” katanya.
Abu mencontohkan beberapa inisiatif yang sudah berjalan, seperti pembangunan Kampung Zakat dan Kampung Wakaf di berbagai daerah. “Program ini tidak hanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tapi juga menumbuhkan kesadaran berzakat dan berwakaf dengan semangat kemandirian,” ujarnya.
Ia menambahkan, peran pemerintah daerah juga menjadi kunci dalam memperluas dampak zakat dan wakaf. “Kita dorong pemda untuk mengalokasikan dukungan kebijakan dan anggaran bagi penguatan lembaga zakat dan wakaf di daerah. Kolaborasi ini akan mempercepat tumbuhnya ekonomi umat berbasis nilai-nilai keislaman,” jelasnya.
Abu menutup dengan optimisme bahwa sinergi pemerintah, lembaga keuangan, dan masyarakat akan melahirkan ekosistem zakat dan wakaf yang lebih kuat. “Transformasi digital yang sedang kita jalankan bukan hanya soal sistem, tapi tentang mengembalikan semangat filantropi Islam agar berdampak nyata bagi kesejahteraan umat dan kemajuan bangsa,” pungkasnya.
An/Mr



