Pesawaran, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong seluruh provinsi mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi halal menjelang pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026. Upaya tersebut diperkuat melalui keberadaan Balai Penyelenggara Jaminan Produk Halal (JPH) di 10 lokasi agar semakin efektif mempercepat sertifikasi halal di daerah sekaligus memperkuat sistem pemantauan.
Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal, M. Fuad Nasar, usai mendampingi kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Minggu (26/7/2026). Kunjungan dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri dan disambut Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian serta Wakil Bupati Anton Muhammad Ali.
"Keberadaan Balai Penyelenggara JPH di 10 lokasi diharapkan menjadi pengungkit percepatan sertifikasi halal di daerah sekaligus memperkuat sistem monitoring sehingga target Wajib Halal Oktober 2026 dapat tercapai," ujar Fuad Nasar di Jakarta, Senin (27/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR RI juga menerima laporan pembangunan satu unit Kantor Balai Nikah dan Layanan Keagamaan KUA yang didanai melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Selain itu, dilakukan penyerahan bantuan madrasah dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama.
Fuad menjelaskan, hingga 21 Juli 2026, jumlah sertifikat halal yang telah diterbitkan di Provinsi Lampung mencapai 213.233 sertifikat atau sekitar 23 persen dari total usaha mikro dan kecil (UMK) di daerah tersebut. Capaian itu menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi dengan realisasi sertifikasi halal tertinggi di luar Pulau Jawa.
Ia menambahkan, kuota Program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI) Tahun 2026 untuk Provinsi Lampung sebanyak 34.112 sertifikat telah dimanfaatkan seluruhnya.
"Pemanfaatan kuota SEHATI di Lampung telah mencapai 100 persen. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat sertifikasi halal bagi pelaku UMK," katanya.
Fuad juga mengapresiasi kontribusi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung dalam memperkuat ekosistem halal berbasis perguruan tinggi.
"Keberadaan LPH di berbagai UIN maupun perguruan tinggi negeri lainnya memberikan dampak yang luas bagi masyarakat dan sejalan dengan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi," tandasnya.
Mfn/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



