Tangerang Selatan, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong kemandirian ekonomi umat melalui penguatan tata kelola zakat, wakaf, dan sektor pendidikan. Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghofur, saat menjadi pembicara utama dalam Studium Generale bertema “Entrepreneurship: Penguatan Ekonomi dan Usaha Pesantren” di Pesantren Cinta Quran Center (CQC), Masjid Al-Fatih Bintaro, Tangerang Selatan, Minggu (24/5/2026).
Pada kegiatan tersebut, Waryono mengajak pengurus Cinta Quran Foundation memperkuat tata kelola kelembagaan filantropi. Menurutnya, lembaga yang bergerak di bidang dakwah, pendidikan, dan kemanusiaan perlu memperkuat legalitas dan profesionalisme melalui pembentukan Lembaga Amil Zakat (LAZ) serta peningkatan kapasitas lembaga nazhir wakaf secara resmi.
“Penguatan tata kelola filantropi menjadi langkah penting agar potensi umat dapat dikelola secara profesional, akuntabel, dan berkelanjutan,” ujar Waryono.
Pesantren CQC dinilai menjadi contoh pengelolaan wakaf produktif yang berhasil. Pesantren tersebut berdiri di atas lahan wakaf seluas 5.000 meter persegi yang dimanfaatkan sebagai pusat pendidikan dan pengkaderan dai muda melalui program beasiswa penuh.
Lahan yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan komersial berupa ruko dan kontrakan itu telah diikrarkan di hadapan Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW). Aset tersebut kemudian dialihkan menjadi sarana pendidikan umat dan pengembangan amal jariyah jangka panjang.
Kemenag juga mengapresiasi pengembangan kawasan bisnis berbasis wakaf produktif di lingkungan pesantren. Sejumlah unit usaha seperti Dapur Santri, CQC Laundry, kafe, dan guest house dibangun untuk mendukung operasional pendidikan.
“Model seperti ini menunjukkan bahwa wakaf tidak hanya berhenti pada aset fisik, tetapi dapat dikembangkan menjadi sumber pemberdayaan ekonomi yang menopang keberlangsungan pesantren,” kata Waryono.
Selain penguatan kelembagaan, Waryono menekankan pentingnya membangun jiwa kewirausahaan dan literasi investasi di kalangan santri. Menurutnya, penguasaan ilmu dan keterlibatan di sektor riil menjadi bekal penting bagi generasi muda agar tetap produktif dan mandiri secara ekonomi.
Ia juga menyampaikan tiga bekal penting yang perlu dimiliki santri dalam menghadapi perubahan zaman, yakni penguasaan keahlian dasar, kemampuan adaptasi di era digital, dan pembangunan jejaring sejak dini.
“Santri perlu menguasai keterampilan komunikasi publik, kemampuan menulis, serta pemanfaatan platform digital untuk menyebarkan gagasan positif,” ujarnya.
Kemenag berharap sinergi antara wakif, nazir, dan dukungan regulasi pemerintah dapat memperkuat kemandirian lembaga pendidikan Islam. Melalui penguatan literasi investasi, kewirausahaan santri, dan pengembangan wakaf produktif, institusi seperti Cinta Quran Center diharapkan mampu melahirkan generasi dai yang unggul dalam dakwah sekaligus berdaya secara ekonomi.
Ifm/Mr



