Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mendukung Komunitas Perempuan Falak Indonesia (KPFI) untuk berperan sebagai wadah kajian ilmiah sekaligus ruang penguatan kapasitas perempuan pegiat ilmu falak di Indonesia. Dukungan tersebut sejalan dengan upaya Kemenag memperluas partisipasi masyarakat dalam pengembangan hisab rukyat dan kebijakan keagamaan.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, menyampaikan apresiasi atas kehadiran KPFI sebagai upaya positif dalam penguatan literasi falak berbasis komunitas.
“Kami merasa bangga dengan hadirnya komunitas falak yang digerakkan oleh perempuan. KPFI diharapkan dapat menjadi wadah kajian ilmiah bagi para pegiat ilmu falak dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia,” ujar Arsad.
Menurut Arsad, model komunitas seperti KPFI perlu terus didorong karena mampu membuka ruang diskusi, memperkuat pendalaman keilmuan, sekaligus menumbuhkan kesadaran publik terhadap pentingnya ilmu falak dalam kehidupan keagamaan.
Ia menekankan bahwa program-program KPFI perlu dikemas secara menarik dan relevan dengan karakter generasi muda agar mampu menjangkau kalangan yang lebih luas serta menjaga keberlanjutan ilmu falak di tengah dinamika zaman.
Arsad juga menyampaikan, Kemenag melalui Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah siap memberi dukungan dan pendampingan terhadap program-program KPFI, termasuk dalam penguatan kajian, edukasi publik, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Selain itu, Arsad berharap KPFI dapat turut berperan aktif dalam sosialisasi Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Isbat, serta mendorong adanya pelatihan dan sertifikasi agar anggota KPFI dapat menjadi pelatih hisab rukyat yang profesional dan kompeten. Pernyataan tersebut disampaikan Arsad saat menerima audiensi KPFI di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2026).
Ketua Umum Komunitas Perempuan Falak Indonesia, Siti Tatmainul Qulub, mengungkapkan, pertemuan dengan Kemenag menjadi momentum penting bagi KPFI untuk memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus menegaskan peran strategis perempuan dalam pengembangan ilmu falak.
“KPFI hadir sebagai wadah perempuan pegiat falak yang berkomitmen mengembangkan kajian ilmiah, memperkuat edukasi publik, serta meningkatkan kapasitas perempuan di bidang hisab rukyat,” ujar Siti Tatmainul Qulub.
Ia menjelaskan, dalam pertemuan tersebut, KPFI memaparkan visi, misi, dan rencana program kerja satu tahun ke depan yang berfokus pada penguatan kajian falak, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi falak di masyarakat.
Menurut Siti, dukungan dan arahan dari Kemenag menjadi penguat bagi KPFI untuk terus bergerak secara inklusif, kolaboratif, dan sejalan dengan kebijakan keagamaan nasional.
“Kami berharap kolaborasi antara KPFI dan Kemenag dapat berjalan secara berkelanjutan, baik dalam kegiatan edukasi, keterlibatan dalam rukyatul hilal, maupun kontribusi dalam penguatan pemahaman publik terhadap penentuan waktu-waktu ibadah,” pungkasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



