Kota Tangerang, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mengungkapkan dukungan penuh terhadap penguatan jaminan halal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan pemerintah. Kemenag siap bekerja sama sesuai tugas dan fungsi dalam mengawal kehalalan program tersebut, termasuk bagi siswa madrasah dan pondok pesantren yang menjadi bagian dari penerima manfaat.
Hal itu disampaikan Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, Muhammad Fuad Nasar, di sela kegiatan Sinergitas, Konsolidasi, dan Kolaborasi Jaminan Produk Halal dan Urusan Agama Islam di Kota Tangerang, Selasa (10/2/2026).
“Kemenag siap bekerja sama sesuai tugas dan fungsi kedua instansi dalam mengawal program tersebut. Penerima manfaat MBG juga mencakup siswa madrasah dan pondok pesantren yang jumlahnya cukup banyak,” ujar Fuad.
Sebelumnya, Deputi Bidang Pemasaran dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo, menegaskan bahwa jaminan kehalalan menjadi aspek krusial dalam pelaksanaan Program MBG yang menyasar puluhan juta penerima manfaat di seluruh Indonesia. Kepastian halal diterapkan secara menyeluruh, mulai dari bahan baku, proses produksi di dapur, hingga penyajian kepada siswa.
“Program MBG tidak boleh menyisakan sedikit pun keraguan di masyarakat. Karena itu, aspek halal kami pastikan dari hulu hingga hilir, dari rantai pasok hingga makanan tersaji di meja anak-anak,” ujar Nyoto.
Nyoto menjelaskan, sertifikasi halal merupakan persyaratan wajib bagi dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program MBG. Hal ini sejalan dengan komposisi penduduk Indonesia yang mayoritas beragama Islam.
Selain sertifikat halal, dapur MBG juga diwajibkan memenuhi sejumlah standar lain, antara lain Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), penerapan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), hingga standar keamanan pangan internasional. Pada 2026, BGN mulai menerapkan sistem grading dapur tipe A, B, dan C untuk menjaga kualitas layanan.
Pengawasan halal dilakukan melalui pemisahan alat dan area produksi, pengendalian bahan baku, serta pengawasan harian oleh penyelia halal. BGN juga menyiapkan mekanisme penanganan cepat jika ditemukan pelanggaran halal di lapangan.
“Kami melakukan monitoring berjenjang dan pembinaan berkelanjutan. Jika ada temuan, penanganannya tidak menunggu pusat, tetapi dilakukan di daerah melalui Kantor Pelayanan Pemberdayaan Gizi (KPPG),” tegas Nyoto.
BGN turut mendorong kolaborasi aktif dengan Kementerian Agama, termasuk penyuluh dan petugas di daerah, untuk memperkuat pengawasan serta sosialisasi jaminan halal kepada masyarakat guna menjaga kepercayaan publik terhadap program prioritas nasional tersebut.
Program MBG yang digagas Presiden sejak Januari 2025 menargetkan 82,9 juta penerima manfaat pada 2026, dengan dukungan sekitar 33 ribu dapur SPPG di seluruh Indonesia. Program ini menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita sebagai upaya peningkatan kualitas gizi sekaligus penurunan angka stunting.
“Pesan Presiden jelas, jangan ada celah sekecil apa pun yang bisa merusak kepercayaan masyarakat. Jaminan halal adalah fondasi penting agar program ini benar-benar membawa manfaat dan keberkahan,” kata Nyoto.
Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



