Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mendukung Program Ustadz Garis Depan (UGD) yang digagas Pondok Pesantren Modern Al-Fath, Kota Sukabumi, Jawa Barat. Dukungan tersebut diberikan untuk memperkuat dakwah Islam yang moderat di wilayah terdepan.
Direktur Penerangan Agama Islam Kemenag, Muchlis M. Hanafi, mengatakan, dakwah saat ini perlu dilakukan secara kolaboratif agar mampu menjawab tantangan di masyarakat dan memberi manfaat yang lebih luas.
"Dakwah zaman sekarang harus kolaboratif. Pesantren dan pemerintah perlu bersinergi agar dakwah berjalan dengan baik, diterima masyarakat, dan memberikan kemaslahatan," ujar Muchlis di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Menurut Muchlis, pembinaan kehidupan beragama merupakan tanggung jawab Kemenag. Karena itu, pihaknya terus mendukung berbagai inisiatif dakwah yang dilakukan lembaga keagamaan, termasuk program UGD.
"Program seperti ini membantu menjangkau wilayah-wilayah yang masih membutuhkan penguatan pembinaan keagamaan. Kolaborasi menjadi kunci agar pelayanan keagamaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat," katanya.
Sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar, dakwah Islam harus menjadi sarana menebarkan rahmat, memperkuat persaudaraan, dan menjaga harmoni kebangsaan. Dakwah juga diharapkan tidak hanya menyampaikan ajaran agama, tetapi mampu menghadirkan solusi atas berbagai persoalan umat melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan.
Muchlis menilai, penguatan kolaborasi harus diiringi dengan peningkatan kapasitas para dai, terutama yang bertugas di wilayah terpencil dengan tantangan sosial dan geografis yang beragam.
"Kalau melihat usia para dai, mereka berhadapan dengan tantangan yang jauh lebih besar dari usianya. Karena itu mereka harus terus belajar, meningkatkan pengetahuan dan kompetensi agar mampu menjawab persoalan masyarakat yang semakin kompleks," ujarnya.
Program UGD sebelumnya telah dilaksanakan di Desa Dava dan Desa Widit, Pulau Buru, Maluku. Program tersebut memadukan dakwah Islam dengan pemberdayaan masyarakat melalui pendidikan keagamaan, pembangunan masjid, pelatihan kewirausahaan, pendampingan administrasi pemerintahan desa, serta pemberian beasiswa bagi para mualaf.
Dalam pelaksanaannya, program ini telah membantu pembangunan masjid, menempatkan ustaz dan ustazah di wilayah binaan, menggelar pelatihan ekonomi masyarakat, memberi pendampingan administrasi dan teknologi informasi di kantor desa, serta menyediakan beasiswa penuh bagi 46 mualaf untuk melanjutkan pendidikan. Melalui pembinaan yang berkelanjutan, delapan warga setempat juga menyatakan memeluk Islam.
Sebagai bentuk dukungan terhadap keberlanjutan program tersebut, Kemenag menyerahkan surat rekomendasi kepada para dai UGD. Surat itu diharapkan dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah, Kantor Kemenag setempat, dan masyarakat, sehingga pelaksanaan dakwah berjalan lebih efektif.
Muchlis menjelaskan, seluruh aktivitas dakwah harus mengacu pada Surat Edaran Menteri Agama Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Menurutnya, penceramah agama harus memiliki pemahaman keagamaan yang moderat, menjunjung tinggi toleransi dan harkat kemanusiaan, bersikap santun, menjadi teladan, serta memiliki wawasan kebangsaan.
Ia menambahkan, materi ceramah harus bersifat mendidik, mencerahkan, dan konstruktif, serta mampu meningkatkan keimanan sekaligus menjaga kerukunan dan keutuhan bangsa. Sebaliknya, materi dakwah tidak boleh mengandung ujaran kebencian, menghina keyakinan agama lain, memprovokasi intoleransi, diskriminasi, intimidasi, maupun kampanye politik praktis.
"Dengan prinsip-prinsip tersebut, dakwah akan menjadi media yang menebarkan kedamaian, memperkuat persaudaraan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," pungkas Muchlis.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



