Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama menerima audiensi Darul Quran terkait pengembangan program Sekolah Imam Indonesia di Jakarta, Selasa (23/6/2026). Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi imam masjid agar tidak hanya mampu memimpin salat, tetapi juga memiliki kapasitas kepemimpinan, manajerial, sosial, dan kewirausahaan.
Audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Direktur Urais Binsyar itu dihadiri perwakilan Darul Quran, lembaga filantropi, dan organisasi keimaman. Program tersebut mendapat apresiasi serta dukungan dari berbagai pihak.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kementerian Agama, Arsad Hidayat, mengatakan, masjid harus menjadi pusat perubahan positif di tengah masyarakat. Karena itu, imam perlu dibekali kemampuan yang lebih luas agar dapat menjawab tantangan zaman.
“Sekolah Imam Indonesia dibentuk untuk memastikan para imam memiliki kapasitas yang utuh. Mereka tidak hanya menjadi teladan dalam ibadah ritual, tetapi juga siap menjadi agen perubahan sosial yang mampu menggerakkan ekonomi umat, mengelola masjid secara modern, dan menguasai literasi digital,” ujar Arsad.
Hal itu sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar yang menyebut imam masjid memiliki peran strategis dalam membangun peradaban umat. Imam tidak hanya berfungsi memimpin ibadah, tetapi juga menjadi penjaga nilai-nilai keislaman yang moderat dan pembawa pesan perdamaian.
Dalam berbagai kesempatan, Menag menegaskan bahwa imam masjid juga memiliki tanggung jawab sosial yang luas sebagai perekat persatuan umat dan penggerak kehidupan masyarakat.
Program ini akan berlangsung selama tiga bulan. Pada dua bulan pertama, peserta akan mengikuti pembelajaran teori, penugasan, dan uji kompetensi yang mencakup tujuh bidang, yaitu fikih dan keimaman, manajemen masjid, kewirausahaan sosial, komunikasi efektif, khutbah dan tausiah, pengelolaan zakat, serta manajemen perubahan sosial.
Pada bulan ketiga, peserta akan menjalani magang dan penempatan lapangan di komunitas masing-masing dengan pendampingan dari penyelenggara. Peserta yang lulus akan memperoleh sertifikat kompetensi yang mengacu pada standar nasional.
Untuk angkatan pertama, panitia membuka kuota sebanyak 30 peserta melalui seleksi berjenjang. Tahapannya meliputi pengiriman rekaman bacaan Al-Fatihah dan ayat Al-Qur'an, surat rekomendasi, tes kemampuan awal, serta wawancara.
Biaya program diperkirakan berkisar Rp4,5 juta hingga Rp4,9 juta per peserta. Biaya tersebut mencakup pelatihan, asrama atau karantina, uji kompetensi, dan sertifikasi. Pada tahap awal, kuota peserta dibagi menjadi 10 penerima beasiswa yang didukung lembaga filantropi dan 20 peserta jalur mandiri.
Dalam rapat koordinasi tersebut, peserta juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda agar lulusan program lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini. Selain itu, forum mengusulkan penerapan sistem karantina penuh (full board), perluasan program beasiswa, dan penguatan regulasi agar sertifikasi imam dapat diakui secara luas di tingkat nasional.
Ke depan, Sekolah Imam Indonesia juga akan menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi imam di dalam negeri dan disinergikan dengan agenda Imam Internasional yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026. Program ini diharapkan menjadi bagian dari upaya memperkuat peran imam sebagai pemimpin umat yang profesional, adaptif, dan berdaya saing global.
Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



