Bekasi, Bimas Islam — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama menggandeng Yayasan Pesantren Islam Al Azhar dan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) untuk mengintegrasikan program Sedekah Energi dan Wakaf Energi. Kolaborasi ini diluncurkan dalam acara Gala Iftar Nyala Ramadan di Masjid Raya Al Azhar Jababeka, Cikarang, Bekasi, Kamis (5/3/2026). Inisiatif tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam mengonsolidasikan kekuatan umat Islam untuk mendukung transisi energi nasional sekaligus menjawab tantangan krisis iklim.
MOSAIC merupakan gerakan kolaboratif yang menghimpun berbagai kegiatan untuk menggerakkan umat Islam di Indonesia dalam mendorong upaya dekarbonisasi dan keberlanjutan. Berlandaskan nilai-nilai ajaran Islam, gerakan ini melibatkan para pemimpin Islam serta mengajak pemuda Muslim berperan aktif dalam mendukung solusi terhadap krisis iklim.
Beragam inisiatif yang dijalankan MOSAIC bertujuan menegaskan keterkaitan antara ajaran Islam dan isu iklim, sekaligus memberdayakan umat agar terlibat lebih aktif dalam mendorong aksi iklim di Indonesia.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, menjelaskan, integrasi dua program ini merupakan bagian dari upaya memperluas pemanfaatan dana sosial keagamaan untuk kemaslahatan yang lebih luas, termasuk di bidang lingkungan dan energi berkelanjutan.
“Integrasi Sedekah Energi dan Wakaf Energi merupakan langkah nyata untuk menggerakkan potensi umat dalam mendukung energi bersih sekaligus memperkuat peran lembaga keagamaan dalam menjawab tantangan global,” ujar Waryono.
Menurut Waryono, langkah tersebut juga sejalan dengan program prioritas ekoteologi yang tengah dikembangkan Kementerian Agama. Program ini menegaskan bahwa pelestarian lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab spiritual umat beragama.
Ia menambahkan, pendekatan ekoteologi mendorong kesadaran bahwa menjaga bumi merupakan bagian dari amanah kekhalifahan manusia. Nilai-nilai tersebut, kata dia, dapat diimplementasikan melalui gerakan nyata yang melibatkan lembaga keagamaan, termasuk masjid dan lembaga pendidikan Islam.
“Dalam perspektif teologis, seluruh bumi pada hakikatnya adalah tempat bersujud. Karena itu, menjaga bumi dari kerusakan dan polusi merupakan bagian dari menjaga kesucian tempat ibadah,” kata Waryono.
Ia menilai masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat edukasi dan gerakan lingkungan. Melalui program energi berbasis wakaf dan sedekah, masjid diharapkan dapat bertransformasi menjadi pusat inspirasi sekaligus praktik nyata pengelolaan energi ramah lingkungan bagi masyarakat.
Sementara itu, Direktur Wakaf Al Azhar, Rayan Asa Luminaries, menjelaskan, kolaborasi ini menggabungkan kekuatan wakaf yang dikelola Al Azhar dengan inisiatif Sedekah Energi yang dikembangkan MOSAIC. Sinergi tersebut dirancang untuk memperluas pemanfaatan dana umat dalam mendukung pengembangan energi terbarukan.
“Melalui integrasi ini, dana wakaf dan sedekah umat dapat digunakan untuk memasang panel surya di masjid dan lembaga pendidikan, sehingga menghasilkan energi bersih sekaligus menghemat biaya operasional,” ujar Rayan.
Ia menjelaskan, penghematan biaya listrik dari penggunaan panel surya dapat dialihkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pendidikan. Dengan demikian, masjid tidak hanya berfungsi sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai penggerak pemberdayaan umat.
Menurutnya, model ini menciptakan siklus ekonomi yang saling menguatkan. Masjid menjadi lebih mandiri secara energi, sementara efisiensi biaya operasional dapat dimanfaatkan kembali untuk kegiatan dakwah, pendidikan, dan layanan sosial.
Rayan juga menyampaikan bahwa Al Azhar berkomitmen mengembangkan wakaf yang adaptif terhadap kebutuhan zaman. Program wakaf energi dinilai mampu menjawab tantangan baru, terutama dalam menghadapi isu krisis energi dan perubahan iklim.
Selain instalasi panel surya, program ini juga membuka peluang pengembangan teknologi pengelolaan sampah menjadi energi atau waste to energy. Inisiatif tersebut diharapkan dapat menjadi solusi bagi persoalan lingkungan yang dihadapi kawasan perkotaan.
Ia berharap, kolaborasi ini dapat direplikasi oleh berbagai lembaga keagamaan di seluruh Indonesia. Dengan potensi ribuan masjid yang tersebar di berbagai daerah, gerakan wakaf energi diyakini dapat memberikan kontribusi nyata bagi penguatan energi terbarukan sekaligus pemberdayaan ekonomi umat.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



