Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menggandeng Bank Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) untuk membangun Sistem Data Terpadu Zakat dan Wakaf Nasional. Sistem ini akan mengintegrasikan seluruh data pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia, sekaligus memperkuat transparansi dan efektivitas tata kelola keuangan sosial Islam.
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama sekaligus Ketua BWI Kamaruddin Amin mengatakan, inisiatif tersebut merupakan langkah strategis menuju pengelolaan zakat dan wakaf yang profesional, akuntabel, dan berbasis data. “Dalam waktu dekat, Kementerian Agama bersama Bank Indonesia, BWI, dan BAZNAS akan meluncurkan sistem data zakat dan wakaf terpadu. Sistem ini akan dikelola di bawah koordinasi Kementerian Agama,” ujarnya dalam forum Jejak Kebaikan Zakat dan Wakaf: Transformasi Digital Menuju Indonesia Emas 2025 di JIEXPO Convention Center, Jakarta, Rabu (8/10/2025).
Menurut Kamaruddin, keberadaan sistem data nasional ini akan menjawab tantangan utama dalam pengelolaan zakat dan wakaf, yaitu belum adanya basis data tunggal yang bisa diakses dan digunakan oleh seluruh pemangku kepentingan. “Selama ini data zakat dan wakaf tersebar di berbagai lembaga. Dengan integrasi ini, semua pihak akan bekerja dengan data yang sama, lebih valid, dan lebih mudah diukur dampaknya,” jelasnya.
Ia mengatakan, keuangan sosial Islam seperti zakat dan wakaf merupakan pilar penting dalam ekonomi syariah Indonesia. “Potensinya sangat besar dan bisa menjadi instrumen yang powerful untuk pengentasan kemiskinan. Tapi potensi besar itu baru terasa manfaatnya kalau dikelola dengan sistem yang solid dan transparan,” ujarnya.
Kamaruddin juga mengungkapkan pentingnya digitalisasi dan kolaborasi lintas lembaga untuk memastikan pengelolaan zakat dan wakaf berjalan efisien. “Kerja sama dengan Bank Indonesia penting untuk menjamin kredibilitas dan security sistem keuangan, sementara BWI dan BAZNAS akan memperkuat aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pemberdayaan,” katanya.
Ia menambahkan, integrasi data ini juga akan memudahkan Kemenag dan BWI dalam memantau kinerja para nazir dan lembaga amil zakat di seluruh Indonesia. “Kita akan bisa melihat peta aset wakaf, distribusi zakat, dan program-program pemberdayaan umat secara real time. Ini terobosan penting menuju tata kelola zakat dan wakaf yang modern,” ucapnya.
Menutup paparannya, Kamaruddin mengajak seluruh pihak, termasuk generasi muda, untuk ikut terlibat dalam gerakan zakat dan wakaf digital. “Anak muda harus menjadi bagian dari ekosistem filantropi Islam yang produktif. Sekarang waktunya berwakaf dan berzakat dengan cara baru, lebih mudah, transparan, dan berdampak,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad menjelaskan, sistem data terpadu ini akan menjadi fondasi penting bagi transformasi digital zakat dan wakaf di Indonesia. “Kita ingin memastikan setiap rupiah zakat dan setiap meter tanah wakaf terdata dan termanfaatkan untuk kemaslahatan umat,” ujarnya.
Menurut Abu, pengelolaan zakat dan wakaf tidak lagi bisa dilakukan secara konvensional. “Era digital menuntut transparansi dan akuntabilitas tinggi. Dengan sistem terpadu, masyarakat bisa melihat sejauh mana dana zakat dan aset wakaf benar-benar memberi manfaat sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Ia mengungkapkan, pihaknya terus memperkuat kolaborasi dengan BWI, BAZNAS, serta lembaga keuangan syariah untuk memastikan pemanfaatan zakat dan wakaf berjalan efektif. “Kami mendorong sinergi agar zakat dan wakaf menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi umat, bukan sekadar kegiatan filantropi,” katanya.
Abu juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi sistem data terpadu. “Kakanwil dan Kankemenag di seluruh Indonesia kita minta membantu mengidentifikasi para nazir dan lembaga pengelola zakat di daerahnya. Basis data yang akurat dimulai dari tingkat lokal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembangunan sistem terpadu ini juga sejalan dengan arah kebijakan Kemenag dalam memperkuat tata kelola digital layanan keagamaan. “Transformasi digital bukan hanya soal teknologi, tetapi tentang membangun kepercayaan publik dan memperkuat kehadiran negara dalam melayani umat,” tegasnya.
Abu berharap, kolaborasi lintas lembaga akan melahirkan sistem zakat dan wakaf nasional yang lebih kuat, akuntabel, dan berdampak. “Kita ingin zakat dan wakaf menjadi sumber kekuatan sosial ekonomi umat, dan dengan sistem data terpadu ini, langkah ke arah sana sudah dimulai,” pungkasnya.
An/Mr



