Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) mengingatkan bahwa perbedaan paham keagamaan tidak seharusnya menjadi sumber ketegangan. Sebaliknya, perbedaan tersebut dapat dibicarakan secara santai dan penuh keakraban.
Pesan ini disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, Abu Rokhmad, saat membuka Workshop Pembahasan Hasil Pemetaan Potensi Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan dan Rapat Evaluasi Urusan Agama Islam di Jakarta, Rabu (12/11/2025).
“Bagaimana supaya kita bisa membicarakan perbedaan paham-paham keagamaan itu dengan cara yang enjoy, senikmat ngobrol tentang keluarga atau hal-hal ringan,” ujarnya.
Menurutnya, perbedaan pandangan dalam beragama merupakan keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun, manusia sering kali terjebak dalam keinginan untuk memaksakan pandangan pribadinya kepada orang lain.
“Coba saja di rumah. Kita sering ingin istri, anak, atau saudara mengikuti cara kita, mulai dari berpakaian hingga soal makanan. Tapi faktanya tidak bisa. Maka kita perlu belajar menerima perbedaan,” katanya.
Abu Rokhmad menilai, kemampuan menerima perbedaan merupakan fondasi penting dalam menjaga harmoni sosial dan memperkuat kerukunan umat. Karena itu, pendekatan dalam menyampaikan pesan keagamaan perlu dilakukan secara lebih cair, tidak kaku, dan menyentuh sisi kemanusiaan.
“Beragama itu jangan tegang. Jangan sampai urusan agama justru membuat wajah kita kerut dan suasana menjadi panas. Ajak orang bicara dengan senyum dan humor, tapi substansinya tetap sampai,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya refleksi diri atau kemampuan menertawakan diri sendiri dalam beragama. Sikap ini, menurutnya, dapat menumbuhkan kerendahan hati dalam menyikapi perbedaan praktik ibadah di masyarakat.
“Contoh kecil saja, soal niat. Kadang kita memaksa niat harus dilafalkan dalam bahasa Arab, padahal intinya adalah komitmen dalam hati. Kalau hati dan lisan belum sejalan, jangan dipaksa. Belajar jujur pada diri sendiri itu bagian dari keimanan,” ucapnya.
Ia menambahkan, perbedaan dalam memahami ajaran agama semestinya tidak menimbulkan jarak, melainkan memperkaya khazanah keislaman. “Perbedaan itu rahmat, bukan ancaman. Kalau semua harus sama, hidup kehilangan warna. Islam mengajarkan kita untuk saling memahami, bukan saling meniadakan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam (Urais) dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menjelaskan, workshop ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk memetakan potensi konflik sosial berbasis keagamaan di berbagai daerah.
“Kegiatan ini diikuti para kepala bidang Urais dan penyuluh agama dari berbagai provinsi. Tujuannya agar kita memiliki peta yang jelas tentang potensi kerawanan sosial sekaligus memperkuat strategi pembinaan umat,” jelas Arsad.
Ia menambahkan, hasil pemetaan yang dibahas dalam workshop ini akan menjadi bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan bagi penguatan program moderasi beragama di tingkat daerah. “Hasil workshop dan rapat evaluasi ini diharapkan tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga mendorong langkah nyata untuk memperkuat peran aparatur keagamaan di masyarakat,” ujarnya.
Arsad menegaskan bahwa ASN Kemenag perlu memiliki kemampuan membaca perbedaan dan mengelolanya secara bijak. “ASN Kemenag harus bisa memahami perbedaan dan mengelolanya dengan bijak. Tidak hanya memahami teks, tetapi juga konteks sosial masyarakat kita,” tandasnya.
Workshop ini juga menjadi bagian dari rangkaian kegiatan peringatan Hari Toleransi Internasional yang jatuh pada 16 November 2025, dengan tema besar “The Wonder of Harmony: Merajut Cahaya Islami Keberagamaan, Cinta, dan Harapan.”
Ba/Mr



