Jakarta, Bimas Islam — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kementerian Agama menjalin perjanjian kerja sama dengan PT Taspen (Persero) untuk mengintegrasikan data kepesertaan pada Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) dengan layanan Taspen. Integrasi ini diharapkan menghadirkan layanan administrasi yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi, khususnya bagi aparatur sipil negara (ASN) yang memanfaatkan layanan pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA).
Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, mengatakan, transformasi layanan publik tidak cukup hanya melalui digitalisasi sistem, tetapi juga memerlukan kolaborasi antarlembaga agar pelayanan semakin sederhana dan efisien.
"Kerja sama ini bukan sekadar penandatanganan dokumen, tetapi ikhtiar menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan terintegrasi bagi masyarakat. Teknologi harus mampu memberikan kemudahan dalam setiap layanan yang kita selenggarakan," ujar Abu saat penandatanganan perjanjian kerja sama Ditjen Bimas Islam dengan PT Taspen (Persero) di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Abu menjelaskan, Ditjen Bimas Islam memiliki jaringan pelayanan yang luas melalui ribuan KUA, ratusan ribu masjid binaan, dan Penyuluh Agama Islam di berbagai daerah. Menurutnya, jaringan tersebut menjadi modal penting untuk mengembangkan inovasi layanan melalui sinergi dengan berbagai mitra strategis.
Ia menambahkan, integrasi SIMKAH dengan layanan Taspen akan memangkas proses administrasi karena pemanfaatan data dilakukan secara lebih terhubung. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu berulang kali menyerahkan data yang sama kepada instansi berbeda sehingga pelayanan menjadi lebih praktis, efektif, dan akurat.
Penguatan layanan digital tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang mendorong transformasi birokrasi melalui pemanfaatan teknologi, penguatan kolaborasi, dan peningkatan kualitas layanan keagamaan agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Direktur Utama PT Taspen (Persero), Rony Hanityo Aprianto, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, integrasi sistem informasi merupakan langkah strategis untuk mendukung transformasi digital sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada peserta Taspen dan masyarakat.
"Melalui integrasi sistem informasi ini, kami ingin menghadirkan layanan yang lebih mudah diakses, mempercepat proses administrasi, serta meningkatkan kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat," kata Rony.
Rony menambahkan, kolaborasi dengan Ditjen Bimas Islam membuka peluang pengembangan layanan yang lebih luas karena didukung jaringan layanan yang menjangkau ribuan KUA, ratusan ribu masjid, dan berbagai layanan keagamaan lainnya. PT Taspen, lanjutnya, berkomitmen memperkuat koordinasi dan kolaborasi agar manfaat integrasi dapat dirasakan secara optimal.
"Kami berharap sinergi antara PT Taspen dan Ditjen Bimas Islam terus berkembang melalui berbagai inovasi layanan digital. Dengan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan, kolaborasi kedua institusi diyakini mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat," pungkasnya.
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini turut dihadiri Sekretaris Ditjen Bimas Islam Lubenah, para direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, jajaran PT Taspen (Persero), Sekretaris BAZNAS, Kepala Unit Percetakan Al-Qur'an (UPQ), pejabat administrator dan pengawas, para ketua tim, penerima SK PNS Tahun 2026, penerima penghargaan Komcad Gelombang I, serta peserta In House Training dari berbagai unit kerja di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



