Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan masjid sebagai ruang strategis untuk mengaktualisasikan nilai-nilai ekoteologi melalui penerapan transisi energi dan praktik ramah lingkungan. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan program masjid ramah lingkungan yang mendorong masjid menjadi contoh kepedulian terhadap kelestarian alam.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, gagasan tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memandang nilai keagamaan tidak hanya diwujudkan dalam aspek ritual, tetapi juga melalui dampak nyata bagi kehidupan, termasuk dalam menjaga lingkungan.
Menurutnya, ekoteologi menjadi pendekatan untuk menerjemahkan tanggung jawab manusia terhadap alam ke dalam tindakan nyata.
“Masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga dapat menjadi tempat untuk membangun kesadaran umat dalam menjaga lingkungan. Ekoteologi harus hadir dalam aksi nyata, termasuk melalui penggunaan energi yang lebih bersih dan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ujar Arsad dalam webinar bertajuk 'Ekoteologi dalam Aksi: Menjadikan Masjid Pelopor Transisi Energi dan Ramah Lingkungan' yang digelar secara daring, Jumat (14/8/2026).
Arsad menjelaskan, penerapan transisi energi di masjid dapat dimulai dari langkah sederhana sesuai dengan kemampuan masing-masing pengelola. Salah satunya melalui penggunaan energi terbarukan, seperti pemasangan panel surya untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
Menurutnya, transisi energi juga perlu berjalan beriringan dengan penerapan prinsip ramah lingkungan. Praktik tersebut mencakup efisiensi penggunaan air, desain bangunan, hingga pengelolaan sampah.
Air bekas wudu, misalnya, dapat ditampung dan disaring untuk digunakan kembali, seperti menyiram tanaman atau memenuhi kebutuhan nonkonsumsi. Dari sisi bangunan, masjid dapat mengoptimalkan sirkulasi udara alami dan menggunakan material yang dapat mengurangi panas sehingga penggunaan pendingin udara lebih efisien.
Dalam pengelolaan sampah, masjid dapat menerapkan sistem pengelolaan sampah terpadu dan mengembangkan program sedekah sampah dengan melibatkan jamaah.
Kemenag telah menjalankan program masjid ramah lingkungan sebagai bagian dari upaya menjadikan masjid tidak hanya memberikan manfaat spiritual, tetapi juga berdampak positif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Arsad mencontohkan Masjid Istiqlal di Jakarta yang telah memperoleh sertifikasi bangunan hijau. Masjid tersebut dilengkapi panel surya untuk mendukung kebutuhan listrik dan sistem daur ulang air wudu.
Contoh lainnya adalah Masjid Al Muharam Brajan di Bantul, Yogyakarta, yang menerapkan panel surya mandiri, program sedekah sampah, dan penghijauan.
“Praktik tersebut menunjukkan bahwa masjid dapat menjadi laboratorium sosial bagi penerapan gaya hidup ramah lingkungan. Perubahan tidak selalu harus dimulai dari teknologi yang kompleks, tetapi dapat diawali dari kebiasaan jamaah dalam menghemat air dan listrik, mengurangi sampah, serta merawat ruang hijau di sekitar masjid,” kata Arsad.
Melalui pendekatan tersebut, Kemenag berharap ekoteologi tidak berhenti sebagai gagasan, tetapi berkembang menjadi gerakan yang manfaatnya dirasakan jamaah dan masyarakat sekitar.
Masjid diharapkan dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan bagian dari tanggung jawab bersama dalam merawat kehidupan dan masa depan bumi.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



