Surabaya, Bimas Islam — Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama mengawal proses seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Jawa Timur agar berjalan profesional, transparan, dan berintegritas.
Hal itu disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono, saat membuka seleksi kompetensi tes pengetahuan dasar dan penulisan makalah calon pimpinan BAZNAS Jawa Timur di Gedung Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Timur, Selasa (5/5/2026).
Sebanyak 34 peserta mengikuti tahapan seleksi ini setelah dinyatakan lulus administrasi dari total 36 pendaftar. Tahap tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan terpilihnya pimpinan BAZNAS yang memiliki kompetensi, integritas, dan visi penguatan tata kelola zakat.
Waryono mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memfasilitasi pelaksanaan tes berbasis Computer Assisted Test (CAT). Menurutnya, penggunaan sistem CAT yang terintegrasi dengan Sistem Informasi Manajemen Zakat (SIMZAT) milik Kementerian Agama menjadi langkah strategis untuk menjaga objektivitas dan akuntabilitas proses seleksi.
“Penerapan sistem CAT ini memungkinkan proses seleksi berjalan lebih transparan, cepat, dan terukur. Hasilnya dapat langsung diketahui peserta, sehingga meminimalisasi potensi subjektivitas,” ujar Waryono.
Ia mengungkapkan, pelaksanaan seleksi berbasis CAT di tingkat provinsi merupakan langkah progresif dalam memperkuat transformasi tata kelola kelembagaan zakat yang sesuai prinsip syariat, akuntabel, dan profesional. Jawa Timur menjadi provinsi pertama yang menerapkan CAT melalui SIMZAT dalam seleksi pimpinan BAZNAS tingkat provinsi setelah terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 10 Tahun 2025 tentang Seleksi Calon Anggota BAZNAS, Pimpinan BAZNAS Provinsi, dan Pimpinan BAZNAS Kabupaten/Kota.
Waryono menilai Jawa Timur memiliki potensi zakat yang besar karena ditopang jumlah penduduk muslim yang tinggi serta ekosistem pesantren yang kuat. Karena itu, menurutnya, Jawa Timur membutuhkan figur pimpinan BAZNAS yang tidak hanya kredibel secara personal, tetapi juga mampu membangun kolaborasi lintas sektor untuk mengoptimalkan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
“Seleksi ini bukan sekadar proses administratif, tetapi upaya strategis untuk memastikan hadirnya kepemimpinan BAZNAS yang mampu menjawab tantangan dan memaksimalkan potensi zakat bagi kesejahteraan umat,” tegasnya.
Ketua Tim Seleksi Calon Pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur, Mohammad Nuh, mengatakan, BAZNAS Jawa Timur harus ditempatkan sebagai bagian dari ekosistem yang berperan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Jawa Timur sesuai tujuan maqashid syariah. Menurutnya, BAZNAS tidak dapat berjalan sendiri, tetapi harus terhubung dengan berbagai pihak dalam satu ekosistem yang utuh.
“BAZNAS Provinsi Jawa Timur tidak dapat berdiri sendiri, tetapi harus terintegrasi dan saling terhubung dengan berbagai pihak dalam satu kesatuan ekosistem yang utuh,” kata Mohammad Nuh.
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi, Agung Subagyo, memaparkan, peserta seleksi berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur, seperti Gresik, Jombang, Malang, dan Surabaya, dengan rentang usia 41 hingga 72 tahun. Para peserta juga memiliki latar belakang beragam, mulai dari ulama hingga akademisi.
“Keberagaman ini menjadi kekuatan. Dengan pengalaman yang dimiliki para peserta, kami berharap proses seleksi ini menghasilkan pimpinan yang tepat untuk mengembangkan pengelolaan zakat di Jawa Timur,” ujar Agung.
Hasil seleksi tahap ini dijadwalkan diumumkan pada 7 Mei 2026. Peserta yang lulus akan mengikuti seleksi kompetensi wawancara pada 9 Mei 2026, sebelum penetapan hasil akhir pada 14 Mei 2026.
Kemenag berharap, seluruh rangkaian seleksi ini dapat menghasilkan pimpinan BAZNAS Provinsi Jawa Timur yang profesional, amanah, dan mampu memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Ayu/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



