Riau, Bimas Islam — Kementerian Agama mendorong Kantor Urusan Agama (KUA) menerapkan konsep service after sales, yaitu pelayanan yang berlanjut setelah akad nikah. Melalui pendekatan tersebut, petugas diharapkan tidak langsung melepas pasangan setelah pernikahan, tetapi turut memperhatikan kondisi rumah tangga, termasuk keadaan ekonomi dan kestabilan emosional keluarga.
Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, saat memberikan pembinaan kepada jajaran Kemenag Provinsi Riau di Aula Kanwil Kemenag Riau, Rabu (23/9/2026).
Abu mengatakan, pelayanan KUA tidak cukup berhenti pada pencatatan pernikahan, tetapi perlu berlanjut dengan perhatian terhadap kehidupan rumah tangga dan ketahanan keluarga.
Ia menempatkan penghulu dan penyuluh agama Islam sebagai dua unsur penting yang harus saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Penghulu dan penyuluh memiliki peran yang saling melengkapi, baik dalam layanan pernikahan maupun pembinaan kehidupan keagamaan dan keluarga.
“Penghulu dan penyuluh adalah dua sayap pesawat Bimas Islam. Keduanya saling membutuhkan dan saling menguatkan,” tegasnya.
Menurut Abu, penghulu dan penyuluh tidak boleh hanya hadir ketika masyarakat membutuhkan layanan administratif atau saat kegiatan seremonial berlangsung. Keduanya perlu membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat dan aktif merespons persoalan yang dihadapi keluarga.
“Setelah menikah, jangan dilepas begitu saja. Terapkan layanan pascanikah. Sentuh mereka sampai menjalani kehidupan keluarga. Tanyakan bagaimana keadaan keluarganya, bagaimana kondisi keuangannya, bagaimana kestabilan emosionalnya. Harus aktif dan dinamis,” ujarnya.
Abu juga menekankan pentingnya kolaborasi untuk memperluas jangkauan pelayanan di tengah keterbatasan sumber daya. Ia mengajak jajaran Bimas Islam bekerja bersama agar berbagai kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara lebih efektif. Dalam kesempatan itu, ia turut mengimbau masyarakat menghindari nikah siri karena pernikahan yang tidak tercatat dapat menimbulkan persoalan kepastian dan perlindungan hukum, terutama bagi perempuan dan anak.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Riau, Muliardi, menyampaikan bahwa jajaran Kemenag Riau memiliki sumber daya manusia yang dapat mendukung penguatan layanan keagamaan. Ia menyebutkan, Kanwil Kemenag Riau memiliki 182 ASN, 673 penyuluh, 749 pegawai administrasi, dan 382 penghulu. Pembinaan tersebut diikuti penghulu dan penyuluh dari empat kabupaten/kota, yakni Kota Pekanbaru, Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak, dan Kabupaten Pelalawan.
“Di Kanwil ada 182 ASN, penyuluh 673 orang, pegawai administrasi 749 orang, dan penghulu sebanyak 382 orang. Yang hadir di aula ini berasal dari empat kabupaten/kota, yaitu Pekanbaru, Kampar, Siak, dan Pelalawan,” ujar Muliardi.
Menurutnya, potensi sumber daya manusia tersebut perlu dimanfaatkan untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat, cepat, dan berdampak bagi masyarakat. Koordinasi antara penghulu, penyuluh, dan unsur administrasi juga diperlukan agar pelayanan berjalan secara terpadu dan sesuai kebutuhan warga.
Muliardi mengatakan, kehadiran Kementerian Agama tidak cukup diwujudkan melalui penyelesaian pekerjaan administratif. Jajaran Kemenag juga diharapkan mampu memberikan solusi, membangun kedamaian, memperkuat ketahanan keluarga, serta meningkatkan pemahaman keagamaan masyarakat.
“Kita ingin Kementerian Agama hadir bukan hanya ketika masyarakat membutuhkan layanan, tetapi juga hadir memberikan solusi, membangun kedamaian, memperkuat ketahanan keluarga, meningkatkan pemahaman keagamaan, dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia mengajak seluruh jajaran bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, dan menjadikan regulasi sebagai pedoman dalam menjalankan tugas. Menurutnya, keberhasilan pelayanan tidak hanya diukur dari banyaknya pekerjaan yang diselesaikan, tetapi juga dari manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Mari kita bekerja dengan hati, bekerja sesuai regulasi, dan bekerja untuk memberikan manfaat. Jadikan tugas ini sebagai ladang pengabdian. Karena ukuran keberhasilan kita bukan hanya berapa banyak pekerjaan yang selesai, tetapi seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari kehadiran kita,” pungkasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



