Jakarta, Bimas Islam — Direktur Jaminan Produk Halal Kementerian Agama, M. Fuad Nasar, menyebut Iduladha sebagai momentum edukasi halal bagi masyarakat. Melalui pelaksanaan kurban, umat Islam mempraktikkan prinsip halal dan tayib, mulai dari penyembelihan hingga distribusi daging.
Menurutnya, pelaksanaan kurban yang melibatkan masyarakat luas menjadi media penting untuk memperkuat literasi halal. "Penyembelihan hewan kurban dan pendistribusian dagingnya sangat bermanfaat sebagai sarana edukasi halal yang bersifat masif. Dalam pelaksanaan kurban, umat Islam mempraktikkan prosedur jaminan halal dan tayib untuk konsumsi daging hewani,” ujar Fuad Nasar di Jakarta, Kamis (28/5/2026).
Fuad mengajak panitia kurban, pengurus masjid, dan organisasi filantropi memastikan penyembelihan hewan kurban berlangsung sesuai syariat Islam serta memenuhi prinsip halal dan tayib.
Menurutnya, penyembelihan halal tidak hanya berkaitan dengan ibadah, tetapi juga mencerminkan perhatian terhadap kebersihan, kesehatan, dan kesejahteraan hewan.
Ia menjelaskan, pelaksanaan penyembelihan kurban dapat mengacu pada Fatwa Komisi Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Fatwa tersebut mengatur standar hewan, syarat penyembelih, tata cara penyembelihan, hingga pengolahan, penyimpanan, dan distribusi daging.
Selain itu, Kementerian Agama telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2026 tentang Panduan Ibadah dan Penyembelihan Kurban Hari Raya Iduladha Tahun 1447 H/2026 M sebagai pedoman pelaksanaan kurban.
Fuad mengapresiasi panitia dan penyelenggara kurban yang menjaga kebersihan lingkungan, higienitas peralatan, serta penanganan daging secara baik. “Kementerian Agama memandang peran juru sembelih halal sangat penting dan dibutuhkan dalam menjaga kualitas layanan penyembelihan halal,” katanya.
Ia menambahkan, Iduladha juga menjadi momentum untuk memperkuat kesadaran kolektif umat Islam dalam menjaga standar halal dan thayyib pada konsumsi pangan.
“Hikmah kurban melatih umat mengurbankan sebagian harta yang dimiliki dengan niat mendekatkan diri kepada Allah, menghidupkan syiar Islam, serta menebar manfaat kepada sesama,” pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



