Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se-Indonesia di Auditorium HM Rasjidi, Jakarta Pusat, Kamis (4/6/2026). Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya transformasi KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang lebih dekat, mudah diakses, dan berdampak bagi masyarakat.
Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Ahmad Zayadi, mengatakan, Kepala KUA memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh layanan keagamaan berjalan optimal. Menurutnya, pelantikan tersebut bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari konsolidasi layanan KUA secara nasional.
“Saya menekankan empat hal sebagai bekal bersama bagi Kepala KUA, untuk memastikan terwujudnya layanan keagamaan berdampak sebagai prioritas utama,” ujar Zayadi.
Ia menjelaskan, KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) dituntut menjadikan layanan langsung kepada masyarakat sebagai ukuran utama kinerja. Hal itu diperkuat melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 24 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja KUA yang menegaskan delapan plus satu fungsi KUA.
“Fungsi tersebut kemudian diurai salah satunya melalui Kepdirjen Bimas Islam Nomor 980 Tahun 2025 tentang Jenis Layanan KUA, yang mengonversi fungsi KUA menjadi 48 jenis layanan,” jelasnya.
Menurut Zayadi, perluasan fungsi dan layanan KUA harus didukung pola kepemimpinan yang proporsional. Karena itu, jabatan Kepala KUA kini dapat diisi oleh pejabat fungsional di lingkungan Ditjen Bimas Islam sebagai organisasi induk KUA.
“KMA Nomor 1644 Tahun 2025 tentang Kepala KUA menjadi game changer transformasi kelembagaan dan mutu layanan KUA. Kepala KUA merupakan jabatan noneselon dan tugas tambahan bagi jabatan fungsional penghulu serta penyuluh agama Islam,” ungkapnya.
Ia menambahkan, regulasi tersebut memberikan kesempatan yang sama bagi penghulu dan penyuluh agama Islam untuk memimpin KUA. Dengan kepemimpinan yang lebih terbuka, seluruh fungsi dan layanan KUA diharapkan dapat berjalan secara optimal.
“Kepala KUA kini tidak hanya berpeci, tetapi juga ada yang berjilbab. Dengan semangat ini, plesetan KUA sebagai Kantor Urusan Asmara harus berubah menjadi KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” tegasnya.
Zayadi juga menilai rebranding Kepala KUA akan memperkuat konsolidasi lintas fungsi dan organisasi di seluruh jenjang kebimasislaman, baik di pusat maupun daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh unsur Ditjen Bimas Islam dan Kanwil Kemenag dalam memperkuat peran KUA.
“KUA harus hadir sebagai basis utama layanan keagamaan berdampak. Seluruh elemen kebimasislaman perlu bergerak dalam satu orkestrasi layanan yang lebih solid,” katanya.
Sementara itu, Kepala Subdirektorat Kelembagaan KUA, Wildan Hasan Syadzili, menyebut pelantikan tersebut merupakan gelombang pertama pengisian jabatan Kepala KUA secara nasional. Ditjen Bimas Islam, kata dia, berkomitmen memastikan seluruh KUA dipimpin kepala definitif.
“Pelantikan Kepala KUA saat ini adalah gelombang pertama. Setelah ini, tim Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah serta Sekretariat Ditjen Bimas Islam harus terus mempertahankan stamina sampai pengisian jabatan Kepala KUA tuntas,” ujarnya.
Wildan mengatakan, sebanyak 5.917 KUA harus dipimpin oleh 5.917 Kepala KUA definitif. Karena itu, dukungan Biro SDM Setjen Kemenag dan Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi diperlukan untuk mempercepat proses pengangkatan.
“Kami berharap para Kakanwil se-Indonesia kembali memproses usulan pengangkatan Kepala KUA sebagaimana diatur dalam KMA Nomor 1644 Tahun 2025. Sinergi Ditjen Bimas Islam dan Setjen, khususnya Biro SDM, menjadi kunci agar agenda ini dapat dituntaskan,” katanya.
Pelantikan ini sekaligus menandai implementasi KMA Nomor 1644 Tahun 2025 yang disinergikan dengan KMA Nomor 550 Tahun 2022. Kolaborasi kedua regulasi tersebut melahirkan skema pengangkatan Kepala KUA yang mendukung penguatan tata kelola SDM dan transformasi kelembagaan KUA.
“Kepada seluruh Kepala KUA yang dilantik, selamat berjuang dan selamat mengabdikan diri sebagai khadimul ummah. Amal bakti saudara-saudara adalah bagian dari sejarah layanan keagamaan berdampak yang akan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkas Wildan.
Zidni/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



