Yogyakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Jejaring Lokal, Selasa hingga Jumat (7–10/4/2026), di Yogyakarta. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai daerah ini difokuskan pada penguatan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan perguruan tinggi dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), guna memperkuat ketahanan keluarga berbasis layanan Kantor Urusan Agama (KUA).
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Lubenah Amir, mengatakan, persoalan keluarga tidak dapat diselesaikan secara parsial. Kompleksitas tantangan yang dihadapi keluarga saat ini menuntut sinergi berbagai pihak agar solusi yang dihadirkan lebih komprehensif dan berkelanjutan.
“Persoalan keluarga adalah persoalan multidimensi. Karena itu penyelesaiannya tidak bisa dilakukan secara sektoral, tetapi harus melalui pendekatan kolaboratif lintas sektor,” ujarnya saat membuka kegiatan, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, Kementerian Agama telah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi keagamaan Islam sejak 2023 untuk memperkuat pendekatan berbasis riset dalam program keluarga sakinah. Kolaborasi ini dinilai penting agar setiap intervensi kebijakan memiliki dasar ilmiah yang kuat dan terukur.
Selain itu, keterlibatan BKKBN melalui Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) menjadi bagian penting dalam menjangkau masyarakat hingga tingkat akar rumput. Dengan sinergi tersebut, layanan keluarga tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan saling terhubung dalam satu ekosistem yang utuh.
Lubenah menekankan bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) harus mampu menjadi simpul koordinasi layanan keluarga di tingkat lokal. Ia menegaskan, KUA tidak hanya berfungsi sebagai tempat pencatatan nikah, tetapi juga sebagai pusat layanan keagamaan yang menghadirkan solusi atas berbagai persoalan keluarga.
“Ke depan, kita tidak bisa lagi bekerja secara parsial. KUA harus menjadi penghubung berbagai layanan, mulai dari penyuluh, tenaga kesehatan, perguruan tinggi, hingga organisasi kemasyarakatan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Ahmad Zayadi, mengatakan, transformasi KUA saat ini diarahkan menjadi simpul ekosistem pembangunan di tingkat kecamatan. KUA diposisikan sebagai jembatan antara kebijakan pemerintah dan kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, KUA memiliki relasi langsung dengan masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan, baik keagamaan maupun pembinaan keluarga. Karena itu, peran KUA diperluas tidak hanya pada urusan administratif, tetapi juga pada penguatan ketahanan keluarga.
Menurutnya, penguatan fungsi KUA telah ditegaskan melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 24 Tahun 2024 yang menempatkan KUA sebagai Unit Pelaksana Teknis dengan delapan fungsi layanan utama dan satu tugas tambahan terkait deteksi dini konflik sosial berdimensi keagamaan.
“KUA hari ini tidak lagi sekadar tempat pencatatan nikah. KUA adalah representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan, bahkan menjadi simpul yang menghubungkan kepentingan negara dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Zayadi menambahkan, transformasi ini juga diperkuat dengan inovasi layanan seperti layanan bergerak (mobile service) dan layanan tanpa batas (borderless service). Melalui pendekatan ini, masyarakat dapat mengakses layanan keagamaan secara lebih mudah, fleksibel, dan inklusif.
Ia juga memaparkan bahwa tren peristiwa nikah dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan dinamika yang perlu dicermati. Setelah mengalami penurunan dalam jangka panjang, pada 2025 terjadi kenaikan tipis sebesar 0,3 persen atau sekitar 4.827 peristiwa dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurutnya, data tersebut menjadi indikator penting bagi Kemenag untuk terus memperkuat layanan pembinaan keluarga sejak fase awal, tidak hanya saat pernikahan, tetapi juga sebelum dan sesudahnya melalui pendekatan edukatif, preventif, dan solutif.
“Kita ingin memastikan bahwa layanan KUA benar-benar berdampak. Bukan hanya mencatat peristiwa, tetapi membangun kesiapan, memperkuat relasi, dan mendampingi keluarga agar lebih tangguh,” pungkasnya.
An/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



