Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) dan Nurani Perdamaian Indonesia (NPID) meluncurkan program RECONNECT (Reintegration Through Religious and Community Counsellor Empowerment and Trust-Building). Program yang berlangsung pada Juni 2026 hingga Januari 2027 itu didukung pendanaan dari Head of Embassy Fund (HEF) Kedutaan Besar Selandia Baru.
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan, kolaborasi tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat kapasitas penyuluh agama dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi narapidana terorisme (napiter), mantan napiter, dan returni.
“Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri, seluruh WNI yang terafiliasi Foreign Terrorist Fighter (FTF) di Suriah harus dipulangkan tahun ini. Ini tentu menjadi tantangan besar bagi Kemenag sebagai koordinator pembinaan keagamaan dalam Tim Koordinasi Pelaksanaan Deradikalisasi (TKPD),” ujar Arsad saat peluncuran program di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Arsad menjelaskan, di bawah kepemimpinan Menteri Agama Nasaruddin Umar, saat ini, Kemenag memiliki lebih dari 28 ribu penyuluh agama yang tersebar di seluruh Indonesia serta 5.917 Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai ujung tombak pelayanan dan pembinaan masyarakat.
Menurutnya, proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial tidak hanya menyasar napiter dan mantan napiter, tetapi juga keluarga serta lingkungan sosial mereka. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah keterlibatan kembali dalam jaringan radikal maupun terorisme.
“Meski napiter telah kembali ke pangkuan NKRI, jika keluarga atau masyarakat sekitarnya tidak menerima mereka, maka kemungkinan untuk kembali bergabung dengan kelompok radikal atau teror masih dapat terjadi,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kedutaan Besar Selandia Baru atas dukungan pendanaan terhadap program RECONNECT. Arsad berharap kerja sama Indonesia dan Selandia Baru dapat terus berlanjut dalam berbagai bidang keagamaan lainnya.
Sementara itu, Direktur Program Nurani Perdamaian Indonesia, Pipit Ardhiana, mengatakan program RECONNECT dirancang untuk memperkuat keterlibatan penyuluh agama dalam proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial.
Menurut Pipit, program tersebut memiliki sejumlah tujuan utama, yaitu memperkuat peran penyuluh agama dalam rehabilitasi dan reintegrasi sosial, mengembangkan pedoman pendampingan yang aman, etis, dan sensitif gender, serta meningkatkan kapasitas penyuluh dalam mendampingi keluarga dan komunitas.
Selain itu, program tersebut juga bertujuan mengurangi stigma masyarakat terhadap mantan napiter, memperkuat kesiapan sosial dalam proses reintegrasi, serta mengembangkan deteksi dini melalui program SIPAHAM.
Pipit menambahkan, salah satu agenda utama dalam proyek RECONNECT adalah pelatihan pendampingan rehabilitasi dan reintegrasi bagi penyuluh agama. Setelah mendapatkan pelatihan, para penyuluh akan diterjunkan langsung untuk mendampingi napiter dan mantan napiter melalui kegiatan community reintegration support circle.
“Para penyuluh agama yang telah mendapatkan pelatihan nantinya akan langsung melakukan pendampingan terhadap napiter dan mantan napiter di masyarakat,” pungkasnya.
Msk/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



