Ambon, bimasislam— Merespon terhadap gerakan radikalisme paham keagamaan dan penyebaran bahaya Narkoba yang belakangan semakin intensif menyasar berbagai kalangan, Kementerian Agama telah melakukan berbagai langkah. Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin dalam berbagai kesempatan telah menyampaikan agar seluruh aparatur Kementerian Agama mengambil bagian yang jelas dan konkrit untuk menangkal keduanya.
Harapan Menag juga dituangkan dalam Surat Edaran Menag tertanggal 12 Maret yang berisi pembentukan Tim Cyber Penanggulangan Radikalisme dan Narkotika. Menanggapi hal tersebut, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku telah melakukan koordinasi intensif dengan melaksanakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama dengan Sekretariat Negara, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan. Hadir dalam kesempatan tersebut Ka. Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Dadan Wildan, M.Hum, Rektor IAIN Ambon, dan Deputi Pencegahan, Perlindungan dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Kegiatan dilaksanakan pada tangal 31/3 di Aula Kanwil Kemenag Provinsi Maluku yang diikuti peserta sebanyak 57 orang yang berasal dari unsur-unsur: Kesbangpol Pemda Maluku, Polda Maluku, Kodam, Lantamal, Lanud, Kejati, Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta, Lembaga-lembaga Agama, FKUB, BNPT, FKPT, BDL, Kepala-kepala Madrasah, Ponpes, dan Kepala Kankemenag. FGD ini bertujuan selain untuk sosialisasi pentingnya penganggulangan radikalisme dan Narkoba secara sinergis, juga untuk menemukan cara-cara efektif dalam membuat program dan kegiatan.
Dalam catatan bimasislam bahwa Kemneterian Agama, khususnya Bimas Islam akan membentuk Tim Cyber Anti Narkoba dan Radikalisme secara nasional dan melakukan pencegahan dini agar keduanya tidak menjadi ancaman bagi generasi muslim. (thobib/bimasislam)



