Bengkulu, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong pengembangan wakaf uang sebagai instrumen pemberdayaan ekonomi umat yang inklusif, produktif, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penguatan literasi wakaf uang dan pengembangan pengelolaan wakaf produktif di daerah.
Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional Menteri Agama Nasaruddin Umar yang dalam berbagai kesempatan mengajak seluruh elemen Kementerian Agama menjadikan wakaf uang sebagai gerakan bersama yang manfaatnya dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan wakaf uang harus dipahami sebagai gerakan bersama yang dapat diikuti seluruh lapisan masyarakat.
"Wakaf uang bukan soal besar kecil nominal, tetapi tentang budaya berbagi dan kebermanfaatan jangka panjang bagi umat," ujar Waryono dalam pertemuan strategis penguatan wakaf uang di Bengkulu, Rabu (1/7/2026).
Menurut Waryono, masyarakat perlu memahami bahwa wakaf tidak lagi terbatas pada tanah atau bangunan. Wakaf uang justru membuka kesempatan lebih luas karena dapat dimulai dari nominal yang terjangkau.
"Kalau masyarakat bisa rutin membeli kopi, maka wakaf uang juga bisa menjadi kebiasaan harian umat," lanjutnya.
Pertemuan yang dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bengkulu Saefudin, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Provinsi Bengkulu Mawardi Lubis, serta sejumlah pemangku kepentingan itu juga membahas penguatan peran Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).
Dalam forum tersebut, Bengkulu dinilai berpotensi menjadi daerah percontohan pengembangan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) melalui kolaborasi antara LKS-PWU dan nazir lokal.
Direktur Bank Fadhilah, Dendi Prasetya, menjelaskan program CWLD Seri 1 berhasil menghimpun dana wakaf sebesar Rp200 juta. Hasil pengelolaannya dimanfaatkan untuk menyediakan Al-Qur'an Braille bagi penyandang tunanetra.
Selain itu, dana wakaf produktif juga mulai dimanfaatkan untuk mendukung program beasiswa anak yatim melalui kerja sama dengan Yayasan Bahagia Semesta sebagai nazir lokal.
"Kita ingin memastikan wakaf benar-benar hadir membantu kebutuhan nyata masyarakat, mulai dari pendidikan hingga layanan sosial," kata Waryono.
Untuk memperluas literasi wakaf uang, Kemenag mengintegrasikan edukasi wakaf ke berbagai program. Salah satunya melalui bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di Kantor Urusan Agama (KUA) agar budaya berbagi dan berwakaf tumbuh sejak awal membangun keluarga.
Kemenag juga menggandeng perguruan tinggi melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Wakaf. Melalui program tersebut, mahasiswa dilibatkan sebagai Duta Wakaf Uang untuk memperkuat literasi, pendataan aset, serta digitalisasi wakaf di masyarakat.
Waryono menegaskan pengembangan wakaf uang harus didukung tata kelola yang profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Karena itu, Kemenag terus memperkuat regulasi, integrasi data, serta pembinaan bagi nazir dan LKS-PWU di seluruh Indonesia.
"Wakaf harus dikelola secara amanah, profesional, dan produktif agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara luas," tegasnya.
Melalui sinergi antara Kemenag, BWI, LKS-PWU, akademisi, dan masyarakat, pengembangan wakaf uang diharapkan semakin memperkuat ekonomi umat sekaligus meningkatkan kesejahteraan sosial.
Yazed/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



