Bandung Barat, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat agenda reformasi birokrasi nasional melalui program Pembinaan dan Evaluasi Agen Perubahan di Ditjen Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam). Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, Rabu-Jumat (22-24/10/25) di Bandung, Jawa Barat, ini diikuti oleh 33 peserta, termasuk sejumlah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Ditjen Bimas Islam.
Program yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017 ini menjadi wadah konsolidasi nilai, perilaku, dan inovasi kerja aparatur agar mampu menjawab tantangan birokrasi modern berbasis kinerja dan pelayanan publik.
Sekretaris Ditjen Bimas Islam, Muhammad Adib, mengatakan, reformasi birokrasi bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan jalan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berorientasi hasil. Ia menyebut, setiap ASN Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menghadirkan perubahan nyata di unit kerja masing-masing.
"Reformasi birokrasi adalah proses berkelanjutan. Ia tidak selesai pada dokumen, tapi hidup dalam perilaku, cara kerja, dan budaya organisasi,” ujarnya.
Menurut Adib, pelaksanaan kegiatan ini menjadi momentum refleksi dan evaluasi bersama atas berbagai capaian dan hambatan reformasi di tahun berjalan. Melalui pembekalan ini, Ditjen Bimas Islam berharap para Agen Perubahan dapat menjadi teladan sekaligus katalis yang mendorong semangat inovasi di lingkungan kerja. “Kita ingin membangun birokrasi yang responsif, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, sejalan dengan semangat transformasi digital dan pelayanan publik yang berkeadilan,” tambahnya.
Ia menilai, reformasi birokrasi nasional tidak akan berhasil tanpa keterlibatan aktif aparatur di lini terdepan. Karena itu, setiap ASN perlu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga integritas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kerja. “Kemenag menaruh perhatian besar pada penguatan kompetensi dan karakter ASN. Dua hal ini adalah fondasi utama birokrasi yang berintegritas,” kata Adib.
Adib juga menekankan pentingnya membangun ekosistem kerja yang saling mendukung antarunit, baik di pusat maupun daerah. “Kita harus bergerak serempak. Perubahan yang berkelanjutan hanya lahir jika ada semangat bersama untuk berkolaborasi dan saling menguatkan,” pungkasnya.
Sementara itu, Analis SDM Aparatur Ahli Muda sekaligus Kasubtim Organisasi, Ketatalaksanaan, dan Hubungan Masyarakat (OKH) Kemenag, Ferdiansyah, mengungkapkan bahwa keberhasilan reformasi birokrasi tidak hanya diukur dari capaian indikator, melainkan dari perubahan mindset dan perilaku aparatur.
“Agen Perubahan memiliki peran strategis sebagai motor penggerak budaya kerja baru. Mereka menjadi contoh nyata dari nilai ASN BerAKHLAK dalam setiap aspek pelayanan,” tuturnya.
Ferdiansyah menjelaskan, kegiatan evaluasi dan pembekalan ini dirancang sebagai ruang pembelajaran kolaboratif untuk memperkuat kapasitas Agen Perubahan dalam mengimplementasikan nilai reformasi birokrasi. Melalui metode interaktif dan simulasi lapangan, peserta diajak menggali solusi terhadap persoalan organisasi berbasis inovasi dan kreativitas. “Kita ingin membangun budaya kerja yang bukan hanya disiplin, tetapi juga visioner,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2025 menjadi fase penting dalam akselerasi reformasi birokrasi nasional. Pemerintah menuntut aparatur untuk lebih adaptif terhadap transformasi digital, terutama dalam pengelolaan data, layanan publik, dan sistem pengawasan internal. “Kemenag telah menyiapkan kerangka kebijakan dan ekosistem digital birokrasi, tetapi kunci keberhasilannya tetap ada pada manusia di dalamnya,” ungkap Ferdiansyah.
Ia juga mengungkapkan pentingnya sinergi lintas unit untuk menjaga keberlanjutan reformasi. Agen Perubahan, katanya, tidak boleh bekerja sendiri, melainkan menjadi simpul penghubung antarbagian agar setiap kebijakan dan inovasi berjalan efektif. “Perubahan birokrasi itu tidak linear, melainkan ekosistemik. Ia menuntut sinergi, komunikasi, dan kepekaan terhadap dinamika sosial maupun kelembagaan,” katanya.
Ferdiansyah menambahkan, pembekalan yang telah dilaksanakan secara berkelanjutan sejak 2017 ini menunjukkan komitmen Ditjen Bimas Islam dalam membangun sumber daya aparatur yang progresif dan berorientasi pelayanan publik. “Kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga membangun manusia di dalamnya. Karena hanya dengan perubahan manusia, birokrasi akan benar-benar bertransformasi,” tegasnya.
Menurutnya, agen perubahan sejati bukan yang paling kuat atau paling cepat beradaptasi, melainkan yang paling konsisten membawa nilai perubahan dalam keseharian kerja. "Itulah esensi reformasi birokrasi yang ingin kita tanamkan,” pungkasnya.
An/Mr



