Jakarta, Bimas Islam — Kementerian Agama (Kemenag) terus memperkuat tata kelola zakat di Provinsi Bengkulu melalui pembinaan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), pendampingan Lembaga Amil Zakat (LAZ), serta pengawasan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, akuntabel, dan berdampak bagi pemberdayaan umat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, Kemenag menjalankan fungsi sebagai regulator sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Peran tersebut diwujudkan melalui pembentukan BAZNAS di tingkat nasional hingga kabupaten/kota, disertai pembinaan, penguatan kapasitas, monitoring, dan pengawasan.
"Kemenag tidak hanya memastikan aspek regulasi berjalan dengan baik, tetapi juga terus melakukan pembinaan agar tata kelola zakat semakin profesional, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan umat," ujarnya.
Menurutnya, pembinaan juga dilakukan terhadap LAZ setelah memperoleh izin operasional dari Kemenag. Di Bengkulu, LAZ seperti Yakesma, BMH, IZI, dan Generasi Rabbani menjadi mitra strategis dalam memperluas penghimpunan dan pendayagunaan zakat melalui sinergi dengan BAZNAS, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan.
Berdasarkan Laporan Pengelolaan Zakat Nasional (LPZN), BAZNAS Provinsi Bengkulu menghimpun zakat sebesar Rp11.006.205.872 sepanjang 2025. Sementara itu, BAZNAS Kota Bengkulu mencatat penghimpunan Rp7.187.049.517. Total penghimpunan keduanya mencapai lebih dari Rp19 miliar.
Data LPZN juga menunjukkan masih adanya kesenjangan kapasitas antarlembaga pengelola zakat. BAZNAS Kabupaten Lebong belum mencatat penghimpunan zakat pada 2024 maupun 2025. Adapun BAZNAS Kabupaten Bengkulu Tengah menghimpun Rp201.098.282 dan BAZNAS Kabupaten Kepahiang sebesar Rp295.289.872.
Data tersebut menjadi dasar bagi Kemenag untuk menyusun strategi pembinaan yang lebih terarah sesuai kebutuhan masing-masing daerah. Ke depan, Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf akan memperkuat kompetensi amil, tata kelola kelembagaan, digitalisasi layanan zakat, akuntabilitas pelaporan, serta kolaborasi antara Kantor Wilayah Kemenag, pemerintah daerah, BAZNAS, LAZ, dunia usaha, dan masyarakat.
Melalui penguatan tata kelola dan sinergi seluruh pemangku kepentingan, Kemenag berharap potensi zakat di Bengkulu terus meningkat sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi mustahik serta memperkuat peran zakat dalam pengentasan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Yazed/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



